Padang, (Antara Sumbar) - Anggaran belanja Kota Padang, Sumatera Barat direncanakan naik sebesar Rp123,33 miliar dari Rp2,2 triliun dalam APBD 2017 menjadi Rp2,3 triliun dalam APBD Perubahan 2017.
"Adanya kenaikan anggaran belanja tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal," kata Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti di Padang, Rabu.
Hal itu dikatakannya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Padang 2017 pada Rabu sore.
Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2017 berguna untuk optimalisasi sepuluh program wali kota dan wakil walikota Padang, agar pembangunan di daerah itu hingga akhir tahun dapat berjalan secara maksimal.
"Terutama dengan adanya beberapa kegiatan yang menjadi prioritas, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran belanja daerah," katanya.
Elly mengatakan APBD perubahan diharapkan dapat menjadi peningkatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena APBD Padang berbasis kinerja.
"Terutama bagi SKPD yang plafon anggarannya naik," tambahnya.
SKPD, ujarnya harus mampu memanfaatkan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai penambahan anggaran belanja tersebut menjadi Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa).
"Dengan waktu kerja efektif yang tinggal lebih kurang dua bulan lagi hingga akhir tahun, diharapkan SKPD dapat bekerja secara maksimal," ujar dia.
Hal yang telah disepakati itu, katanya akan dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2017.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Asnel mengatakan penggangaran tersebut akan dijabarkan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2017.
Dengan tetap mengacu pada visi Kota Padang yakni mewujudkan daerah itu menjadi kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya. (*)