Alasan Sepuluh Bus Trans Padang Dihentikan Operasinya

id angkot mogok

Alasan Sepuluh Bus Trans Padang Dihentikan Operasinya

Sejumlah supir angkot menyuruh penumpang turun saat melakukan aksi mogok, di depan kantor DPRD Padang, Sumatera Barat, Senin (28/8). Mereka menolak beroperasinya angkutan umum berbasis daring (online) di daerah itu. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/17.)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Wahyu Iramana Putra mengatakan berdasarkan kesepakatan maka pengoperasian sepuluh bus baru Trans Padang koridor I di daerah itu untuk sementara dihentikan selama tiga hari, 29 hingga 31 Agustus.

Ia di Padang, Senin, mengatakan penghentian sementara itu dilakukan sampai adanya solusi atas aksi demonstrasi menolak pengoperasian sepuluh bus tambahan Trans Padang koridor I jurusan Pasar Raya - Lubuk Buaya yang dilakukan oleh sejumlah awak angkutan kota di depan gedung DPRD setempat.

Penghentian sementara itu juga berdasarkan kepakatan antara DPRD, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengusaha angkot dan pihak lainnya yang terlibat, tambahnya.

"Hal itu sambil menunggu adanya kesepakatan antara pemenang tender dengan pengusaha angkutan kota se-Padang yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Padang," ujarnya.

Hasil kesepakatan itu, sebutnya akan dilaporkan dan dibicarakan kembali di DPRD, hingga menemui kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dedi Henidal mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pengusaha angkot, sehingga menemukan kesepakatan dan keputusan yang dapat diterima semua pihak.

Sementara itu Direktur PT Permata Biru (selaku koperasi Angkutan Kota) Fauzan mengatakan penambahan sepuluh bus Trans Padang tersebut mengakibatkan bertambahnya kemacetan dan mematikan usaha angkutan kota.

"Hal itu disebabkan satu unit Trans Padang mampu menampung sebanyak 40 orang, sehingga mematikan usaha sebanyak empat unit angkutan kota," jelasnya.

Apalagi, ujarnya sepuluh unit dapat mematikan usaha sebanyak 40 angkot.

Menurutnya salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah sistem bagi hasil antara pemenang tender dengan pengusaha angkot.

"Kalau tidak ada kompensasi ke angkot maka Trans Padang sepuluh unit tersebut dilarang beroperasi," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin pagi ratusan sopir angkot di Kota Padang melakukan unjuk rasa di gedung DPRD setempat menolak beroperasinya angkutan dalam jaringan (daring) dan beroperasinya sepuluh unit Trans Padang.

Ratusan sopir angkut sudah mulai melakukan aksi mogok di depan DPRD pada pukul 09.30 Wib. (*)