Pasca dokter spesialis mogok kerja, poliklinik RSUD Pasbar kembali dibuka

id poliklinik RSUD Pasbar,Berita pasbar,mogok kerja rsud pasbar

Pasca dokter spesialis mogok kerja, poliklinik RSUD Pasbar kembali dibuka

Pelayanan poliklinik di RSUD Pasaman Barat kembali dibuka, Kamis (24/11/ setelah dokter spesialis mogok kerja sejak Selasa (22/11). (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Dokter spesialis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali membuka layanan di poliklinik rumah sakit setelah sempat mogok kerja sejak Selasa (22/11).

"Setelah diadakan pertemuan dengan para dokter itu maka layanan di poliklinik kembali dibuka sejak kemarin kecuali poliklinik interne karena dokternya lagi cuti,". kata Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri di Simpang Empat, Jumat.

Menurutnya terhadap tuntutan para dokter spesialis itu nantinya akan diupayakan pada 2023 karena saat ini masih dalam upaya merubah regulasi Peraturan Bupati tentang insentif atau Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).

"Jika regulasinya belum ditukar maka akan ada pembayaran ganda nantinya karena saat ini memakai sistem remunerasi," ujarnya.

Untuk sementara, katanya, kelebihan beban kerja nanti akan dibayarkan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena mereka bekerja 24 jam.

"Untuk Peraturan Bupati tentang insentif sedang dikaji dan dibahas oleh tim Pemkab Pasaman Barat. Mudah-mudahan tahun depan bisa diterapkan," katanya.

Pada Selasa (22/11) lalu, sekitar 18 dokter spesialis melakukan aksi mogok kerja sementara yang mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu.

Aksi mogok kerja itu diduga 18 dokter spesialis itu meminta tambahan penghasilan selain dari uang remunerasi yang diterima selama ini.

Mereka menilai selama ini jasa layanan atau istilahnya P2 tidak sepenuhnya dibayarkan oleh RSUD. Maksimal yang pernah dibayarkan maksimal hanya 30 persen.

Kemudian insentif atau istilahnya P1 dan P3 dibayarkan APBD berupa insentif berdasarkan tunjangan kelangkaan profesi selama empat tahun tidak pernah dibayarkan.

Selain itu bertambahnya Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD mengakibatkan tidak efisien dan tidak sesuai standar Rumah Sakit Tipe C.

Para dokter menegaskan dokter spesialis memiliki keahlian khusus dengan melayani pasien 24 jam selama tujuh hari pada rumah sakit lain menerima intensif. Sedangkan di Pasaman Barat tidak pernah.

"Adapun remunerasi yang diterima selama ini pun tidak penuh karena terlalu banyak yang menerima atau pembagiannya banyak.

Sebelum mogok kerja, para dokter telah melakukan berbagai upaya baik pertemuan dengan Sekretaris Daerah, DPRD Pasaman Barat, Inspektorat, Dewan Pengawas RSUD dan lainnya pada prinsipnya setuju ada insentif.

Selain itu juga telah melakukan pembelajaran atau studi tiru ke sejumlah RSUD di Sumbar seperti RSUD Lubuk Sikaping Pasaman di an RSUD Padang Panjang dimana mereka masih membayarkan insentif dan TPP.

Puncaknya beberapa hari yang lalu dimana awalnya disetujui akan ada insentif di anggaran perubahan namun tidak ada juga. Makanya mereka melakukan aksi mogok dengan memberitahu ke manajemen rumah sakit. ***3***