Prasetyo: Kejaksaan Punya 10 Ribu Jaksa

id HM Prasetyo

Prasetyo: Kejaksaan Punya 10 Ribu Jaksa

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan jumlah jaksa di tanah air ada 10 ribu orang sehingga jangan menggeneralisir seluruh jaksa seperti oknum jaksa di Pamekasan, Jawa Timur yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Jaksa itu 10 ribu orang lebih, jangan seperti penonton bola saja, di luar lapangan mereka teriak-teriak lebih pintar dari pemainnya," katanya guna menanggapi adanya yang meminta dirinya mundur dari jabatannya terkait adanya jaksa yang bermasalah, di Jakarta, Jumat.

Disebutkan, dirinya ingin melihat orang yang meminta dirinya mundur itu untuk turut bermain. "Kita mau lihat seperti apa,"tandasnya.

Ia menambahkan pihaknya bukan tidak melakukan penertiban. Apa mungkin saya biarkan mereka itu melakukan penyalahgunaan kewenangan, gak mungkin dong, katanya.

Sekian banyak manusia itu (10 ribu jaksa), itu kan kembali ke pribadi masing-masing, tandasnya.

Bahwa ketika mereka terbukti bersalah, kita tindak. Karena banyak jaksa saya pecat itu. Jadi jangan seperti penonton bola, boleh mereka ini (kritik) tapi kalau main sendiri mereka bisa gak?, paparnya.

"Saya puluhan tahun jadi jaksa, saya tahu persis bagaimana apa yang terjadi, ada oknum jangan digeneralisir,"katanya.

Jumlah jaksa 10 ribu itu tersebar di seluruh tanah air dan tidak mungkin dipantau satu-satu setiap saat, setiap menit. "Maka kembali ke oknumnya masing-masing. Kita selalu pesankan agar menjauhkan dari perbuatan tercela apapun, apalagi penyelewengan, penyimpangan,"tambahnya.

Ia mencontohkan dalam satu keluarga saja tentunya ada yang nakal apalagi jumlahnya ada 10 ribu orang.

Di bagian lain, ia mempersilakan KPK memproses oknum jaksa yang terkena OTT sepanjang bukti dan faktanya ada.

Ini sejalan juga dengan yang kita lakukan, kita lakukan penindakan juga. Kebetulan KPK menemukan OTT, ya silakan. Saya tidak akan pernah membela, menghalangi dan mencegah, katanya. (*)