Libur Lebaran, Pengelola Parkir Diminta Pasang Tarif Sesuai Aturan

id Parkir, Pesisir Selatan, Objek Wisata

Libur Lebaran, Pengelola Parkir Diminta Pasang Tarif Sesuai Aturan

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengajak pengelola parkir memasang tarif sesuai aturan sehingga wisatawan yang menghabiskan libur Idul Fitri 2017 di daerah itu merasa nyaman.

"Sesuai perda tarif parkir khusus sepeda motor hanya Rp1.000, kendaraan roda empat Rp5.000, kendaraan roda enam Rp10 ribu dan yang lebih besar Rp15 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Nusirwan di Painan, Kamis.

Jika tarif parkir melebihi tarif yang ditentukan, sebutnya, maka akan membuat wisatawan menjadi tidak nyaman. "Apalagi dinaikkan berkali-kali lipat," ujarnya.

Ia menyebutkan pada libur lebaran tahun ini parkir yang dikelola oleh masyarakat memegang peranan penting di daerah itu sehingga dibutuhkan kepedulian dari pengelola untuk tidak memanfaatkan situasi.

"Parkir milik pemerintah kabupaten hanya ada di Pantai Carocok Painan, selebihnya dikelola oleh masyarakat baik di Kawasan Mandeh, Jembatan Akar, Pantai Pasir Putih Kambang dan lainnya," ujarnya.

Terkait perparkiran yang dikelola oleh masyarakat pihaknya tidak bisa mengontrol terlalu banyak dan hanya bisa memberikan imbauan.

"Mudah-mudahan libur lebaran tahun berikutnya pemerintah kabupaten bisa menyediakan perparkiran yang representatif di lokasi objek wisata," kata Nusirwan.

Sebelumnya, wisatawan mengeluhkan tingginya tarif parkir bahkan meningkat 100 persen lebih dibandingkan hari-hari sebelum libur lebaran.

"Biasanya tarif parkir hanya Rp2.000 khusus sepeda motor namun saat ini menjadi Rp5.000," kata Andri (28) usai berkunjung ke Objek Wisata Pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang.

Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, namun lebih memilih diam karena tidak ingin merusak suasana berlibur dengan keluarga.

"Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten sehingga kegiatan tersebut tidak merusak citra positif pariwisata Pesisir Selatan," kata pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Provinsi Riau tersebut. (*)