Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah membantah pandangan yang menyatakan telah mencabut subsidi listrik bagi rumah tangga pengguna daya 900 Volt Ampere karena yang dilakukan saat ini adalah penyesuaian harga terutama bagi kelompok yang sebenarnya mampu secara ekonomi.
"Untuk memastikan subsidi listrik dinikmati masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran sejak 1 Januari 2017," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hendra Iswahyudi di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu pada sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran diselenggarakan Kementerian ESDM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Hendra menyampaikan berdasarkan hasil rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada September 2016 telah disepakati bahwa subsidi listrik tidak diberikan kepada rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi.
Ia mengungkapkan berdasarkan data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang dikeluarkan Kementerian Sosial bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, saat ini terdapat 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu yang merupakan pelanggan daya 900 VA, namun data dari PLN total pelanggan 900 VA ada 23 juta rumah tangga.
"Artinya ada 18,9 juta pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik karena mereka mampu secara ekonomi," lanjut dia.
Oleh sebab itu ia menegaskan jika ada yang mengatakan subsidi dicabut itu tidak tepat karena yang dilakukan adalah penyesuaian harga secara bertahap setiap dua bulan hingga mencapai tarif keekonomian kepada mereka yang dianggap mampu.
Pada sisi lain ia menyebutkan saat ini masih ada tujuh juta rumah tangga atau 28 juta orang yang belum menikmati akses listrik hingga saat ini.
Dengan adanya kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ada penghematan sekitar Rp22 triliun digunakan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang baru 91 persen, ujar dia.
Ia menambahkan untuk pelanggan rumah tangga 450 VA seluruhnya masih diberi subsidi dan tidak ada perubahan tarif.
Sedangkan untuk penyesuaian tarif dasar listrik 900 VA bagi rumah tangga mampu dilakukan penyesuaian setiap dua bulan.
Ia merinci penyesuaian yang dilakukam pada Desember 2016 harga 1 KWH m Rp586 dengan pembayaran rekening bulanan Rp74.000, Januari-Februari 2017 Rp774 per 1 KWh atau Rp98.000 per bulan, Maret-April 2017 Rp1.023 per KWh atau Rp129.000 per bulan dan Mei- Desember 2017 Rp1.352 per KWh atau Rp170.000 per bulan.
Sementara Kepala Unit Komunikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ruddy Gobel mengatakan data yang digunakan untuk penyesuaian subsidi diambil dari pemutakhiran basis data terpadu mencakup nama, alamat dan kondisi sosial ekonomi.
Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang sebenarnya miskin namun tidak terdata sebagai penerima subsidi, karena itu ada mekanisme pegaduan dan bisa ditinjau ulang, kata dia.
Sementara salah seorang warga Padang Nurlaini menyampaikan keberatan atas kenaikan tarif listrik karena dinilai memberatkan.
"Biasanya saya pakai listrik prabayar beli token Rp50 ribu masa pakainya sekitar satu bulan, sekarang baru 20 hari sudah habis," kata janda beranak dua itu.
Ia mengaku cukup berat mengatur pengeluaran karena kenaikan listrik cukup tinggi sedangkan pendapatan tidak bertambah. (*)
Berita Terkait
Beli tiket PEVS 2024 di aplikasi PLN Mobile, dapat diskon tambah daya hingga 60 persen!
Kamis, 2 Mei 2024 10:01 Wib
PEVS 2024 resmi dibuka, PLN tampilkan kesiapan ekosistem EV di Indonesia
Rabu, 1 Mei 2024 11:17 Wib
Panen raya sukses, program "Electrifying Agriculture"PLN mampu tingkatkan produktivitas pertanian padi di Ponorogo
Selasa, 30 April 2024 19:15 Wib
PLN bagikan tips cegah kebakaran akibat kelalaian korsleting listrik
Senin, 29 April 2024 14:32 Wib
PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, ajang kompetisi profesional bola Voli Paling bergengsi di Tanah Air
Sabtu, 27 April 2024 15:46 Wib
Terima Audiensi dari Pimpinan PT Blue Bird Tbk, Hendri Septa Bahas Kerjasama Penggunaan Bus Listrik
Rabu, 24 April 2024 8:26 Wib
Kembali dukung PEVS, PLN perkuat kolaborasi kembangkan ekosistem kendaraan listrik
Rabu, 24 April 2024 8:01 Wib
Efisien dan ramah lingkungan, PT Sadewa-PLN teken MoMsiap gunakan listrik PLN 950 KVA
Selasa, 23 April 2024 9:23 Wib