Bogor, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Swedia Carl XVI Gustaf.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan bertepatan dengan kunjungan Kenegaraan Raja Swedia itu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Penganugerahan dilakukan seusai keduanya menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kedua negara.
Penyerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/TK/Tahun 2017 tanggal 19 Mei 2017.
Mengutip keterangan tertulis Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Suyono Thamrin, tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa di berbagai bidang yang sangat berguna bagi kelangsungan hubungan baik kedua bangsa dan negara.
Selain itu, pemberian tanda kehormatan tertinggi tersebut juga mempertimbangkan kesetaraan hubungan timbal balik kenegaraan di mana sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerima tanda kehormatan serupa (The Royal Order of the Seraphim) dari Raja Swedia.
Penyerahan anugerah tersebut menjadi salah satu rangkaian kunjungan kenegaraan Raja Swedia Carl XVI Gustaf di Istana Kepresidenan Bogor.
Kehadiran Raja Carl XVI yang datang bersama Ratu Silvia ke Indonesia ini merupakan yang pertama kalinya setelah 65 tahun kedua negara menjalin hubungan bilateral. (*)
Berita Terkait
Jokowi tanggapi santai foto dirinya "hilang" di kantor DPD PDIP
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:39 Wib
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN paparkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Booth PLN di PEVS 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:49 Wib
Jokowi: Mafia tanah berkurang karena masyarakat pegang sertifikat
Selasa, 30 April 2024 18:03 Wib
Jokowi nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama menteri dan relawan
Senin, 29 April 2024 20:16 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib