Pelajar di Padang Ganti Spanduk Rokok

id Iklan, Rokok, Padang

Pelajar di Padang Ganti Spanduk Rokok

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Padang, Sumatera Barat yang tergabung dalam duta anti rokok mengganti spanduk iklan rokok yang mengelilingi sekolah tersebut, dengan spanduk berslogan "Tolak Jadi Target" industri rokok (ANTARA SUMBAR/Pratiwi Tamela)

Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Padang, Sumatera Barat yang tergabung dalam duta anti-rokok mengganti spanduk iklan rokok dengan spanduk berslogan "Tolak Jadi Target" industri rokok.

Duta Anti rokok SMAN 9 Padang, Annysa Kurnia di Padang, Kamis, mengatakan iklan rokok dapat mempengaruhi pelajar untuk mencoba merokok, sehingga dengan penurunan iklan rokok dan mengganti dengan spanduk berslogan "Tolak Jadi Target" merupakan suatu upaya pencegahan.

"Sebelumnya telah dilakukan pemetaan iklan rokok yang terdapat di sekitar sekolah, kemudian dilakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, bahwa tidak boleh terdapat iklan rokok di sekitar sekolah," ujarnya.

Penurunan serta penggantian spanduk iklan rokok dilakukan pada tujuh warung di sekitar sekolah tersebut, dengan total jumlah iklan sebanyak 15 iklan.

Kepala SMAN 9 Padang, Yuni Era mengatakan pihaknya terus memotivasi siswa di sekolah untuk tidak merokok, jika terdapat siswa yang ketahuan merokok maka akan diberikan sanksi.

"Tahap awal akan diberi teguran, hingga skorsing," katanya.

Ia menerangkan telah bekerja sama dengan para pemilik warung di sekitar sekolah, agar tidak menjual rokok kepada pelajar, selain itu juga telah melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa.

Sementara itu, Ketua Ruandu Foundation Muharman mengatakan iklan rokok terbukti memiliki pengaruh kuat pada anak untuk mulai merokok. Kampanye "Tolak Jadi Target" diharapkan mempu menciptakan kesadaran kritis siswa, guru dan seluruh elemem.

"Ini adalah aksi lanjutan dari berbagai aksi kreatif tolak jadi target yang digelar pada Desember 2016," katanya.

Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.

"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Ia menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.

"Misalnya ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan," ujarnya.

Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045. (*)