Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati (Wabup) Padangpariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur meminta semua pemerintahan nagari di daerah itu mendirikan Rumah Tahfiz Al Quran guna meningkatkan kecintaan generasi muda dalam menghafal kitab suci umat Islam tersebut.
"Padangpariaman banyak memiliki Taman Pendidikan Al Quran dan Taman Pendidikan Seni Al Quran (TPA/TPSA) di setiap masjid dan mushala, namun kita juga harus memiliki Rumah Tahfiz minimal satu per nagari," kata dia di Parit Malintang, Kamis.
Ia mengatakan rumah tahfiz tersebut didirikan untuk mewadapi generasi muda penghafal Al Quran, sedangkan TPA/TPSA untuk mendidik dalam seni dan baca tulis kitab suci itu.
Dengan banyaknya berdiri rumah tahfiz nantinya maka mendorong masyarakat untuk mengamalkan ajaran agama sehingga meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Keimanan dan ketakwaan memang dapat ditempa melalui berbagai pengajian agama seperti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, namun menghafal Al Quran memiliki banyak kelebihan.
Bahkan saat ini sekolah dan perguruan tinggi banyak yang memberikan kemudahan bagi anak penghafal Al Quran untuk masuk sekolah dan perguruan tinggi.
Ia menyebutkan di Padangpariaman sudah ada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) dari Kementerian Agama yang siswanya diwajibkan hafal Al Quran. Untuk memasuki MAN IC, siswa diuji dengan hafalan Al Quran minimal satu juz.
Untuk pendirian rumah tahfiz, pihak nagari bisa menggunakan dana swadaya masyarakat, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, atau dari Alokasi Dana Nagari (ADN) dari pemerintah daerah.
ADD dan ADN dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat baik berupa pelatihan maupun pembangunan fisik.
"Wali nagari tinggal bermusyawarah dengan badan musyawarah nagari untuk menentukan penggunaan dana tersebut," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Kemenag Padangpariaman Syafrizal mengatakan saat ini sudah banyak berdiri rumah tahfiz di daerah itu. Namun yang memiliki izin operasi baru satu yaitu di Nagari Pauh Kambar.
Operasional rumah tahfiz di Nagari Pauh Kambar dibiayai oleh pemerintah daerah sedangkan yang tidak memiliki izin operasional lebih bersifat swadaya masyarakat. (*)
Berita Terkait
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
Pemkab Pasaman Barat beri penghargaan ke ASN khatam Al Quran Ramadhan
Selasa, 16 April 2024 18:31 Wib
Penguatan hubungan dengan Arab Saudi alasan Sumbar ubah nama masjid
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
Polda PB: Kondisi kamtibmas di Sorong aman pascabentrok TNI AL-Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Ronaldo beri ucapan selamat Idul Fitri untuk umat Islam di dunia
Kamis, 11 April 2024 7:01 Wib