KPU Payakumbuh Umumkan LHKPN Peserta Pilkada

id pilkada

KPU Payakumbuh Umumkan LHKPN Peserta Pilkada

Peserta pilkada Payakumbuh. (ANTARA SUMBAR)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon peserta pemilihan kepala daerah setempat pada Februari 2017.

Ketua KPU Payakumbuh Muhammad Khadafi di Payakumbuh, Rabu mengatakan jumlah kekayaan itu terangkum dalam LHKPN yang dilaporkan masing-masing pasangan calon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebutkan, sesuai Peraturan KPU No 5 tahun 2016 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota pasal 41 ayat l harus melampirkan LHKPN.

Persyaratan itu wajib disampaikan kepada KPU provinsi/kabupaten/kota, yang mana dokumen tersebut dikeluarkan instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Dari LHKPN tersebut, calon terkaya adalah calon terkaya adalah Wali Kota Payakumbuh non aktif Riza Falepi dengan total kekayannya Rp.14.665.551.288 dan 1.000.000 USS. Sementara yang termiskin adalah calon Wakil Wali Kota Erwin Yunaz dengan kekayaan -Rp.49.859.290.

Sementara, pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan Wendra Yunaldi memiliki harta Rp.5.976.899.105, sedangkan wakilnya Ennaidi Rp.207.979.674.

Sedangkan Calon Wali Kota Suwandel Muchtar memiliki kekayaan Rp.1.350.000.000, sementara Calon Wakil Wali Kota Fitrial Bachri Rp.628.181.197.

Ia menambahkan, kekayaan tersebut dihimpun dari harta benda dan non-benda yang diserahkan langsung oleh setiap calon, yang mana hal itu penting diketahui masyarakat sekitar serta merupakan salah satu aturan baku mengikuti pilkada.

Setiap pasangan calon harus tunduk selama masa kampanye dengan berbagai aturan yang dibuat oleh KPU atas dasar perundang-undangan sebagai acuan utamanya.

Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Payakumbuh Suci Wildanis mengatakan pihaknya mengawasi setiap tahapan dari proses palaksanaan pilkada setempat yang dilaksanakan 15 Februari 2017.

Ia mengatakan, pada intinya tugas panwaslih melekat dari setiap kegiatan KPU, yakni mengawasi setiap kegiatan penyelenggara pilkada serta pasangan calon.

Pilkada Payakumbuh diikuti oleh tiga pasang kontestan, yakni Wendra Yunaldi-Ennaidi, Riza Falepi Erwin Yunaz, serta Suwandel Muchtar dan Fitrial Bachri. (*)