KPU Dharmasraya Lelang Kertas Suara Sembilan Ton

id kertas suara

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan melelang sedikitnya sembilan ton kertas suara bekas yang digunakan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, proses lelang bekas kertas pemilu ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 75 Tahun 2009, tentang penghapusan barang eks pemilu yang memperbolehkan barang bekas pemilu dilelang atau dimusnahkan.

Hal itu disampaikan Yanuk pada jumpa pers dalam rangka penyampaian "Refleksi Akhir Tahun Program Kegiatan Kepemiluan di Kabupaten Dharmasraya", yang di hadiri seluruh unsur komisioner KPU setempat.

Ia mengatakan hasil lelang atau penjualan bekas kertas suara pemilu tersebut seluruhnya akan disetorkan ke kas negara.

"Sedangkan kertas suara bekas yang tidak laku akan dimusnahkan," ujarnya.

Pemusnahan bekas kertas suara yang tidak terjual tersebut untuk menghindari kemungkinan disalahgunakan, seperti formulir dan berkas-berkas penting lainnya.

Menurutnya pihaknya akan mematok harga Rp800 per satu kilogram kertas surat suara. Meski demikian peserta lelang yang menawar lebih tinggi secara otomatis akan memenangkan lelang.

"Lelang ini terbuka untuk seluruh rekanan di Indonesia. Pelaksana lelang akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan karena dilakukan secara online," katanya.

Ia mengatakan lelang bekas surat suara baru dapat dilakukan ketika masa pemilihan sudah melebihi minimal dua tahun. Artinya, imbuhnya kertas suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2015 lalu belum dapat dilelang.

"Kebetulan Dharmasraya salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada serentak berapa waktu lalu. Sesuai ketentuan surat suara pilkada tidak dapat dilelang karena belum sampai dua tahun setelah masa pemilih," katanya.

Ia menambahkan lelang paling lambat akan dilaksanakan pada Februari 2017. Hingga saat ini dari 19 kabupaten/kota di Sumbar yang telah selesai melaksanakan lelang pada 2016 baru Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. (*)