Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menyatakan jumlah pelanggaran lalu lintas di daerah itu mengalami peningkatan selama Operasi Zebra 2016 dibandingkan operasi yang sama pada 2015.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Payakumbuh, Iptu Yudi Satria di Payakumbuh, Senin mengatakan Operasi Zebra 2016 pihak kepolisian mengeluarkan 831 surat bukti pelanggaran (tilang), sedangkan pada 2015 hanya 725, atau meningkat 15 persen.
"Payakumbuh menempati urutan ketiga pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2016 setelah Kota Padang dan Bukittinggi," katanya.
Ia mengatakan selama Operasi Zebra yang digelar sejak 16 hingga 29 November, pelanggaran didominasi karena pengemudi tidak lengkap surat-suratnya, baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Dari 831 pelanggaran tersebut, 250 diantaranya disebabkan karena SIM, 364 karena STNK, serta penahanan kendaraan 207 unit.
Kemudian, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2016 masih didominasi kalangan pelajar dan remaja yang jumlahnya 168 pelanggaran. Sedangkan anak dibawah umur 25 pelanggaran dan lansia (60 tahun lebih) 15 pelanggaran.
Sementara, kendaraan yang ditilang tersebut merupakan pelanggaran yang kasat mata seperti, pengendara tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion, serta yang tidak kelihatan seperti tidak melengkapi SIM maupun STNK.
"Para pengendara roda dua yang ditilang, maka akan diselesaikan melalui proses hukum di Pengadilan Negeri setempat," kata dia.
Yudi menilai dampak dari operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal itu, bentuk respon positif yang dilakukan masyarakat setempat untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi SIM, hal itu tersebut terbukti meningkatnya masyarakat yang mengurus SIM setelah Operasi Zebra 2016. Sebelum operasi, hanya bekisar 60 hingga 70 orang yang mengurus SIM per harinya, sedangkan sesudahnya diatas 90 orang.
"Selama operasi tersebut, kami juga memberikan teguran kepada 137 pengendara, kesalahannya meliputi tidak menyalakan lampu pada siang hari, klik helm, helm untuk anak, serta sabuk pengaman," kata dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya operasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesadaran berlalu lintas.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wali Kota Payakumbuh, Priadi Syukur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak terjerat dalam Operasi Zebra 2016.
"Untuk itu, perlu memeriksa kelengkapan kendaraan serta surat menyurat sebelum mengemudi," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar itu.
Ia mengingatkan, hal itu jangan hanya berlaku selama operasi zebra berlangsung, tetapi untuk seterusnya. Sehingganya dapat membiasakan tertib berlalu lintas demi keselamatan saat mengemudi. (*)
