Harga Cabai di Pasaman Tembus Rp70 Ribu

id Cabai

Harga Cabai di Pasaman Tembus Rp70 Ribu

Cabai merah. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Harga komoditas cabai merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami kenaikan menembus angka Rp70 ribu per kilogram karena kurangnya pasokan.

Reski (37) pedagang cabai di Pasar Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan harga cabai terus mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp60.000 menjadi Rp70.000 per kilogram yang mengakibatkan penjualannya juga berkurang.

Selain cabai merah, cabai hijau juga mengalami kenaikan dari Rp30.000 menjadi Rp35.000 per kilogram dan cabai rawit dari Rp25.000 menjadi Rp30.000 per kilogram," ujarnya.

Menurutnya kenaikan harga cabai tersebut terus terjadi setiap minggunya. Penghasilan yang didapatnya juga mengalami penurunan karena pembeli yang mengeluhkan tingginya harga cabai mengurangi pembelian.

Pedagang cabai lainnya di Pasar Rao Melfis (41) juga mengatakan hal sama. Harga cabai yang menembus angka Rp70.000 per kilogram menyulitkan pelanggannya.

"Karena harga naik banyak langganan saya yang biasanya membeli sekilo menjadi setengah kilo saja. Saya juga tidak mau memasok banyak. Takutnya nanti tidak laku, bisa jadi busuk dan menyebabkan saya rugi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kabupaten Pasaman, Bitner Aritonang, di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan kenaikan harga cabai ini disebabkan berkurangnya pasokan dari petani.

"Pada Selasa (25/10) kita sudah mengikuti rapat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar. Dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di Pasaman, tapi di Sumatera Barat. Bahkan secara nasional terjadi kenaikan harga cabai ini," katanya.

Berdasarkan pantauan harga oleh pihaknya di sejumlah pasar tradisional di Pasaman, kenaikan hanya terjadi pada komoditi cabai.

"Untuk harga komoditi lain seperti beras kualitas I masih tetap Rp12.500 per kilogram dan kualitas II berkisar Rp10.500 per kilogram," katanya.

Untuk harga daging sapi tetap berkisar Rp120.000 per kilogram dan daging ayam juga tetap berkisar Rp10.500 per kilogram.

"Bahkan untuk harga bawang merah mengalami penurunan dari Rp26.000 menjadi Rp21.000 per kilogram dan bawang putih dari Rp36.000 menjadi Rp35.000 per kilogram," jelasnya.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis meminta kepada Dinas Perindagkop dan UKM setempat untuk terus memantau dan mencari cara agar bahan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Jika terjadi kenaikan harga terhadap salah satu komoditi segera dilaporkan untuk disinergikan meminimalisir adanya permainan dari tengkulak," ujarnya. (*)