
Satpol PP Pariaman Jaring Pelajar Bolos
Selasa, 25 Oktober 2016 19:59 WIB

Pariaman, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman kembali menjaring pelajar yang membolos.
Kepala Satpol PP setempat Handrizal Fitri di Pariaman, Selasa, mengatakan empat pelajar tersebut berasal dari Madrasah Tsanawiyah Swasta Plus (MTsP) Kota Pariaman.
"Empat pelajar tersebut terpaksa kita bawa ke kantor Satpol-PP karena tertangkap sedang berada di salah satu warung saat proses belajar mengajar berlangsung," kata dia.
Pengamanan sejumlah siswa tersebut dilakukan pihaknya demi menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 tentang Penyakit Masyarakat. Hal itu diperkuat pada pasal 10 berbunyi setiap pelajar dilarang keluyuran saat jam pelajaran berlangsung.
"Pengamanan tersebut sudah berdasarkan Peraturan Daerah, selain itu mereka merupakan anak didik yang generasinya harus diselamatkan," jelasnya.
Ia menyebutkan setelah dibawa ke Kantor Satpol-PP setempat, para pelajar selanjutnya diberikan pembinaan serta pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Sebelumnya pada Kamis (13/10) pihaknya juga mengamankan 10 pelajar yang tertangkap tangan sedang berada di salah satu warung pada saat proses belajar mengajar berlangsung.
Sebanyak 10 pelajar tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda yaitu SMPN 4, SMPN 9 dan SMA Manunggal Kota Pariaman.
Saat diamankan sebut dia, beberapa siswa tertangkap tangan sedang merokok, namun langsung membuang sisa puntung rokok saat petugas datang.
Ia mengimbau masyarakat di kota itu terutama yang menyediakan jasa warung internet (Warnet), Warung atau toko agar tidak melayani anak sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung. (*)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
