
Satpol-PP Pariaman minta peran desa awasi warung kelambu guna perkuat langkah persuasif

Pariaman (ANTARA) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta peran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan di daerah itu untuk mengawasi dan membina warung kelambu yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan guna memperkuat langkah persuasif dan humanis.
"Kami ingin terus mengoptimalkan penindakan secara humanis," kata Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Sumber daya Manusia Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Roni Kardinal di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan selama Ramadan pedagang hanya boleh menjual makanan dan minuman mulai dari pukul 16.00 WIB hingga memasuki waktu imsak. Sedangkan pedagang yang menjual makanan dan minuman pada siang hari akan mendapatkan sanksi.
Ia menyampaikan pada tahun lalu Satpol-PP Pariaman telah menindak sejumlah pedagang nakal yang masih saja melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyakit Masyarakat.
Pedagang tersebut, lanjutnya menjual makanan dan minuman pada siang hari. Pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya masih memberikan teguran dan belum melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya guna meningkatkan kesadaran pedagang.
Informasi adanya warung kelambu yang melayani umat Islam saat Ramadan tersebut, kata dia diperoleh dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pedagang yang menjual makanan dan minuman pada siang hari saat ramadhan.
Selain itu organisasi perangkat daerah itu juga melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang diduga terdapat warung kelambu.
Namun, lanjutnya pada tahun ini organisasi perangkat daerah itu selain mengalami keterbatasan anggaran sehingga kesulitan mengerahkan personil untuk mengawasi dan menindak juga ingin menerapkan penanganan yang lebih persuasif guna meningkatkan kesadaran pedagang.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya peran dari pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada pemilik warung kelambu maka dapat mencegah aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah puasa umat Islam di daerah itu.
"Dengan keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan maka diharapkan penindakan dapat dilakukan lebih humanis lagi," ujarnya.
Namun, tambah dia jika hal tersebut belum memberikan perubahan maka pihaknya akan mengerahkan personil untuk memberikan penindakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Pewarta: Aadiaat Makruf S.
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
