Kapolres Pasaman Minta Aktifkan Siskamling Cegah Kejahatan

id polisi

Kapolres Pasaman Minta Aktifkan Siskamling Cegah Kejahatan

Ilustrasi, polisi. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, AKBP Reko Indro Sasongko meminta masyarakat untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh kejorongan untuk mencegah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Kita minta kembali mengaktifkan kegiatan ronda di seluruh kampung untuk mengantisipasi pelaku kejahatan seperti pencurian di rumah-rumah warga. Ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif bagi seluruh masyarakat," katanya di Lubuk Sikaping, Kamis.

Menurutnya, secara umum angka kriminalitas tidak terlalu tinggi di wilayah hukumnya, hanya saja kasus yang cukup menonjol adalah tindakan penganiayaan.

"Kalau kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan tidak begitu tinggi. Jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Sumbar, angka kriminal kita masih rendah. Tapi kita tentu mengajak warga tetap waspada," ujarnya.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak memancing pelaku kriminal dengan memakai perhiasan secara berlebihan.

"Awalnya pelaku kriminal tidak mempunyai niat untuk mencuri, tapi karena warga memancing dengan memperagakan hartanya, maka niat tadi muncul," katanya.

Selain melakukan kegiatan Siskamling, masyarakaat juga bisa membentuk petugas keamanan di lingkungan perumahan atau kejorongan setempat.

"Keberadaan Poskamling dengan Siskamling ini akan sangat membantu warga. Kalau soal gaji tim keamanan bisa diambilkan dari iuran warga perumahan tersebut. Kita berharap dengan sistem ini akan semakin menekan angka kasus pencurian di Pasaman," ujarnya.

Ia mengatakan aksi pencurian tersebut akan marak ketika ekonomi masyarakat rendah, karena pada saat itu terjadi kesenjangan sosial. Sementara itu, kebutuhan dasar mendesak dan tidak terpenuhi akhirnya perbuatan yang melanggar hukum menjadi solusi.

"Kalau mengetahui atau melihat aksi kriminalitas, laporkan kepada kami. Jangan main hakim sendiri. Aksi kriminalitas akan diadili secara hukum, dan prosesnya dilakukan oleh pihak kepolisian," katanya. (*)