Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keprihatinannya dengan adanya pengembang nasional yang berkeinginan membangun properti di luar negeri sementara di dalam negeri masih ada kekurangan rumah.
"Pemilik modal kita justru ingin membangun di luar negeri padahal kita masih kurang rumah 13 juta unit," kata Presiden Jokowi ketika memberikan pengarahan kepada kepala daerah terkait fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada sejumlah kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Senin.
Menurut Presiden, tanpa ada keberanian mengubah kondisi itu maka kejadian lucu itu akan terus berlanjut.
"Perlu insentif yang memberi keuntungan kepada pengembang agar mereka membangun di sini. Ini juga termasuk infrastruktur jalan tol dan rumah sakit," kata Presiden.
Presiden menyebutkan banyak faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing langsung (FDI) di suatu daerah.
"Dari sisi kompetisi, kita banyak kalah dengan negara tetangga kita baik Thailand maupun Vietnam, yang dulu di bawah kita, sekarang melampaui kita, kalau tidak berani membenahi kita akan tertinggal," katanya.
Presiden menyebutkan fasilitas BPHTB untuk DIRE banyak terkait dengan daerah sehingga ujung tombaknya berada di daerah.
"Yang banyak terkait adalah bupati, wali kota dan gubernur, tanpa berani berubah, kejadiannya malah lucu, pemilik modal kita justru ingin membangun di luar negeri padahal kita masih kurang rumah 13 juta unit," katanya.
Menurut Presiden, kalau fasilitas BPHTB untuk DIRE segera direalisasikan maka pergerakan investasi akan cepat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR/Kepala BNN Ferry Mulsidan Baldan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur BI Agus Martowardojo.
Sementara kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Jatim Soekarwo, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wagub Jabar Dedy Mizwar.
Pemberian fasiltas BPHTB untuk penerbitan DIRE merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016.
DIRE merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti).
Reksa dana jenis DIRE akan digunakan untuk membeli tanah, bangunan, gedung, perkantoran, hotel, apartemen, rumah sakit, saham dan obligasi perusahaan pengembang. Dana tersebut dikelola secara profesional oleh manajer investasi untuk dikelola ke dalam properti. (*)
Berita Terkait
Pemkab Tanah Datar terima bantuan paket sembako dari Menteri Pertahanan dan Presiden
Kamis, 16 Mei 2024 19:11 Wib
Presiden terus pantau penanganan bencana banjir di Ranah Minang
Rabu, 15 Mei 2024 20:13 Wib
Wakil Ketua MA ucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 11:01 Wib
Presiden Jokowi instruksikan BNPB tangani banjir lahar dingin Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 15:22 Wib
Pesan Presiden FIFA untuk Indonesia: Banggalah dengan timnas Anda
Jumat, 10 Mei 2024 5:18 Wib
Jokowi tanggapi santai foto dirinya "hilang" di kantor DPD PDIP
Rabu, 8 Mei 2024 12:40 Wib
Presiden kunjungi Pasar Baru Karawang
Rabu, 8 Mei 2024 12:09 Wib
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:39 Wib