Padang, 1/5 (Antara) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat meresmikan berdirinya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Buruh di daerah itu, yang bertujuan untuk membantu pekerja yang mengalami kasus terkait ketenagakerjaan, serta memberikan pendampingan di pengadilan.
"Pekerja di Sumbar, yang mengalami persoalan terkait ketenagakerjaan, bisa memanfaatkan jasa lembaga ini untuk sekadar konsultasi maupun pendampingan hingga pengadilan," kata Ketua KSPSI Sumbar Arsukman Edy usai melakukan aksi damai peringatan hari buruh di Padang, Minggu.
Menurutnya, selama ini, pengurus KSPSI sebenarnya telah memberikan pendampingan, namun belum terstruktur dengan baik. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Buruh menurutnya, akan lebih fokus dalam hal itu.
Ia mengatakan, lembaga yang dipimpin oleh Dedi Alfarisi tersebut akan berkantor di kantor KSPSI Sumbar di jalan Rasuna Said, Padang.
Terkait peringatan hari buruh 1 Mei, ia mengatakan pihaknya bersama ratusan pekerja di Sumbar melakukan aksi damai dan orasi di depan Kantor Gubernur Sumbar, serta orasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat selain "lounching" Lembaga Konsulasi dan Bantuan Hukum Buruh di kantor KSPSI Sumbar.
Menurutnya, persoalan buruh di Sumbar saat ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu berkaitan dengan pengurangan hari kerja, "outsourching", upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ada pekerja yang belum masuk BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Pada peringatan hari buruh ini kami berharap kinerja dari Dinas Tenaga Kerja perlu ditingkatkan, karena persoalan tenaga kerja masih banyak ditemui di lapangan dan butuh perhatian," katanya.
KSPSI juga menuntut agar pengusaha memberikan hak pekerja sesuai aturan berlaku.
Sementara, salah seorang pekerja di Sumbar, Andre (35) mengaku sangat mendukung berdirinya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Buruh tersebut.
Ia mengatakan, dengan adanya lembaga itu, posisi tenaga kerja akan lebih dalam penyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan.
"Selama ini kita agak bingung kemana mencari bantuan hukum bila ada kasus, terutama jika sampai masuk pengadilan. Lembaga ini adalah solusi," ujarnya.*
Berita Terkait
DPR minta pemerintah lakukan upaya redam konflik Timur Tengah
Sabtu, 27 April 2024 20:26 Wib
Wamen: Air berpotensi jadi faktor perang di masa depan
Sabtu, 27 April 2024 20:25 Wib
Fajar/Rian gandakan keunggulan RI atas Inggris pada fase grup
Sabtu, 27 April 2024 20:23 Wib
Polri buka program diklat siswa Qurani bagi siswa Bintara
Sabtu, 27 April 2024 20:21 Wib
Erick Thohir: Garuda Muda ingin terus terbang tinggi
Sabtu, 27 April 2024 20:19 Wib
Kemendikbudristek: Dunia sastra kehilangan penyair sehebat Joko Pinurbo
Sabtu, 27 April 2024 20:16 Wib
Jonatan Christie bawa Indonesia unggul 3-0 atas Inggris dalam fase grup
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
Menlu Blinken tuduh China coba pengaruhi pemilu AS mendatang
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib