Kemenperin Optimistis Percepat Industri Hijau Seluruh Sektor

id Kemenperin

Jakarta, (Antara) - Kementerian Perindustrian optimistis mampu mempercepat terwujudnya industri hijau untuk seluruh sektor di Indonesia, mengingat kesadaran pelaku industri nasional terhadap efektivitas produksi dan kepedulian lingkungan terus meningkat.

"Terlebih lagi, saat ini muncul tren di kalangan perusahaan industri yang berlomba-lomba meningkatkan kinerja perusahaan di bidang lingkungan dan sosial," kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat di Jakarta, Rabu.

Menurut Syarif, pelaku industri nasional mulai beralih dari pendekatan 'business as usual', yang hanya mengejar keuntungan, menuju sistem produksi yang lebih terintegrasi, efisien dan berkelanjutan.

Mantan Irjen Kemenperin ini menambahkan, penerapan prinsip efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam itu disebut industri hijau.

Bentuk keseriusan terhadap pengembangan industri hijau, lanjut Syarif, Kemenperin menuangkan prinsip tersebut ke dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian khususnya pada pasal 77-83.

Secara khusus dalam pasal itu, disebutkan bahwa untuk mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya strategis diantaranya melalui perumusan iklim kebijakan dan pemberian fasilitas.

Selain itu, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Ajang tersebut diharapkan mampu mendorong industri nasional untuk terus kompetitif meningkatkan kontribusinya terhadap Produk DOmestik Bruto (PDB) nasional.

"Penghargaan ini dapat dijadikan media dalam memperkenalkan kebijakan industri hijau kepada pelaku industri," kata Syarif. (*)