Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, meminta agar pengaktifan kembali jalur kereta api di daerah itu dilakukan tanpa membongkar sejumlah fasilitas yang sudah terlanjur terbangun di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di daerah itu.
"Kami akui, ada beberapa titik lahan PT KAI di Payakumbuh yang telah jadi jalan raya dan ruko. Kami berharap fasilitas ini tidak dibongkar dalam reaktivasi kereta. Mungkin bisa dicari jalan lain," kata Wakil Walikota Payakumbuh, Suwandel Muchtar di Payakumbuh, Selasa.
Menurutnya solusi yang mungkin bisa ditawarkan adalah dengan mengganti lahan miliki PT KAI dengan lahan lain.
"Kami akan dukung penuh hal itu," sebutnya.
Ia menerangkan jika tetap memaksakan pembangunan dengan melakukan pembongkaran terhadap beberapa fasilitas, ada kemungkinan akan terjadi pergolakan di tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi," ujarnya.
Menurutnya untuk ruko yang terlanjur terbangun di atas rel kereta api di Payakumbuh, pemilik ruko telah memiliki kontrak sewa dengan PT KAI, dengan durasi waktu 30 tahun.
Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI), Divisi Regional (Divre) II Sumbar, Sulthon Hasanudin dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan jalur kereta api trans Sumatera dan reaktivasi jalur yang sudah lama tidak terpakai di Padang, Senin (11/4), membenarkan adanya kontrak sewa tersebut.
Ia menjelaskan sebelum 2009, Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI), Divisi Regional berwenang untuk menandatangani kontrak sewa yang durasinya lama, sampai bertahun-tahun. Namun, karena alasan tertentu, kewenangan itu dicabut.
Sekarang tidak ada lagi. Bagi yang telah terlanjur, sebenarnya dalam klausul kontraknya dibunyikan, kalau sewaktu-waktu PT KAI membutuhkan, penyewa bersedia kembali menyerahkan, katanya.
Menurutnya untuk mengaktifkan kembali jalur kereta api, yang terpenting adalah daerah bebas 11.75 meter sepanjang jalur kereta.
"Kalau lahan ini ada, maka jalur kereta bisa diaktifkan lagi," ujarnya.
Sementara itu, PPK Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumtera Bagian Barat, Bernard menyebutkan berdasarkan survey memang banyak lahan PT. KAI yang telah beralih fungsi.
Selain pembangunan rumah warga, ada pula yang telah dibangun jalan, pertokoan bahkan digunakan sebagai kantor Satpol PP. (*)
