PWI Sumbar Tunda Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan

id PWI, UKW

Padang, (AntaraSumbar) - Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (Sumbar) menunda pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang semula akan digelar pada 8-9 April menjadi 22 hingga 23 April 2016.

"Ditunda karena jadwal yang kami minta ternyata bersamaan dengan pelaksanaan UKW di provinsi lain yang jumlah pesertanya sudah cukup satu kelas," kata Sekretaris PWI Sumbar Eko Yanche Edrie di Padang, Rabu.

Menurut dia, hingga 5 April 2016 sebanyak 21 wartawan di Sumbar baik anggota PWI maupun yang non PWI sudah mendaftar untuk ikut Uji Kompetensi Wartawan tersebut.

Eko merinci dari 21 orang itu sebanyak 15 orang diantaranya mendaftar untuk mengambil kualifikasi wartawan muda, empat orang untuk wartawan madya, sementara untuk kualifikasi wartawan utama sudah mendaftar dua orang.

Meskipun ditunda pelaksanaan UKW ini, antusias para wartawan untuk minta diuji kompetensinya masih cukup tinggi. Hingga Selasa (5/4) petang ada belasan wartawan yang mengonfirmasi keikutsertaan pada UKW tanggal 22-23 April.

Sebelumnya, PWI Sumbar sudah menyurati para pemimpin media cetak, televisi, radio, kantor berita dan online untuk mengirimkan para wartawannya mengikuti UKW .

Ia mengatakan, persyaratan yang digariskan untuk peserta sudah disampaikan dalam surat edaran kepada para Pemimpin Media.

"Memang tidak gratis, tetapi kalaupun diminta biaya Rp1 juta per orang adalah untuk penyelenggaraan dan biaya tim penguji. Itu berlaku bagi semua pelaksanaan UKW di seluruh Indonesia," kata Eko.

Sementara itu, Ketua PWI Sumbar Basril Basyar mengatakan, sampai saat ini PWI Sumbar sudah melaksanakan lima kali UKW, empat kali di Sumbar dan satu kali di Jakarta.

Ia menyebutkan, dari 484 wartawan anggota PWI Sumbar, baru 25 persen yang sudah mengikuti UKW dan dinyatakan oleh Dewan Pers sebagai wartawan yang kompeten.

Sebenarnya, kata Basril, jumlah wartawan yang sudah kompeten (bersertifikat) sudah lebih 200 orang karena tidak hanya PWI yang menyelenggarakan UKW.

"Ada yang lulus UKW bersama organisasi pers lain seperti AJI dan IJTI, atau oleh lembaga media yang sudah terakreditasi seperti LKBN ANTARA, Harian Singgalang, JPNN atau ikut UKW di Lembaga Pers Dr Soetomo Jakarta, kata dia.

"Kita harapkan semua wartawan ikut uji kompetensi untuk menyatakan kepada publik dan narasumber bahwa seseorang itu memang layak menyandang profesi wartawan. Kalau belum dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers, tentu bisa dipertanyakan oleh publik atau narasumber," kata Basril .

Bagi wartawan yang belum terdaftar ke PWI, apabila sudah mengantungi sertifikat kompetensi, bisa mendaftar langsung tanpa harus melewati ujian menjadi anggota PWI lagi, tambahnya.

Basril mengimbau para narasumber baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta untuk menanyakan seorang wartawan apakah ia sudah bersertifikat kompetensi atau belum.

"Itu pertanyaan yang tidak perlu ragu-ragu disampaikan kepada setiap wartawan. Tapi jika narasumber sudah yakin bahwa seseorang adalah wartawan yang kompeten tentu tak perlu menanyakan hal itu lagi," kata dia.

Sementara salah seorang humas instansi pemerintah di Padang Yani mendukung pelaksanaan UKW karena akan melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas.

"Ini juga merupakan cara meminimalkan pihak pihak yang mengaku wartawan padahal bukan dan melakukan pemerasan," ujar dia. (*)