Masyarakat Waspadai Organisasi Tanpa Legalitas Formal

id Waspada, Gafatar

Masyarakat Waspadai Organisasi Tanpa Legalitas Formal

Warga melihat tabloid Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/1). MUI Jombang menyebutkan beberapa lokasi yang digunakan Gafatar atau organisasi sejenis sebagai basis, diantaranya Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Denanyar dan Plandi. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Hasjhonni, mengimbau seluruh masyarakat kota itu untuk mewaspadai setiap organisasi yang tidak memiliki legalitas formal yang jelas.

Hal itu, katanya di Sawahlunto, Kamis, menyikapi maraknya pemberitaan terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara(Gafatar) yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Suriah dan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

"Jangan mudah terayu dengan slogan-slogan perjuangan bernuansa agama dari kelompok-kelompok yang tidak diakui keberadaannya atau belum memiliki status legal formal secara hukum," kata dia.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang utuh terkait keberadaan anggota organisasi radikal di kota itu, namun bukan berarti masyarakat Kota Sawahlunto sudah aman dari pengaruh yang ditebarkan oleh oknum-oknum mengatasnamakan agama untuk membenarkan tindakan-tindakan diluar akal sehat dan nilai-nilai prikemanusiaan.

Apalagi, jelasnya, upaya perekrutan yang mereka lancarkan saat ini juga sudah mulai berkembang dengan mencoba melibatkan kalangan profesional, yang dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai logika dan memiliki tingkat pendidikan formal cukup tinggi.

Dia mengatakan, satu-satunya cara yang paling masuk akal dan mudah dilakukan dalam mengatisipasi masuknya paham-paham tersebut, adalah dengan memperbaharui rasa kecintaan dan kasih sayang antar sesama anggota keluarga.

Hubungan komunikasi yang berkualitas dengan didasari saling menjaga dan menghormati satu sama lainnya di dalam keluarga, menurutnya, diyakini mampu menjadi benteng yang kuat terhadap pengaruh - pengaruh negatif yang ditimbulkan dari sempitnya pemahaman terhadap agama dan kepercayaan.

Disamping itu, lanjutnya, hal itu akan beriringan dengan meningkatnya rasa kesadaran akan pentingnya membina persatuan, kesatuan dan persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semua sudah pernah dibuktikan oleh para pendiri negara ini ketika berjuang untuk meraih kemerdekaan, keteladanan itu harus terus digelorakan dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mempertahankan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, menyebutkan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) juga pernah berkembang di daerah itu.

"Pertengahan tahun lalu sekitar bulan Juli, kami dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang telah membubarkan organisasi itu," kata Kepala Polsek Padang Barat, Kompol Sumintak di Padang. (*)