Jakarta, (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada semua yang terlibat dalam penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara.
"Penghargaan ini sebagai ungkapan terima kasih karena mereka sudah melakukan lebih dari tugasnya," kata Mensos di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Mensos usai pelantikan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Sosial.
Penghargaan tersebut diberikan kepada para pegawai di Kementerian Sosial yang terlibat dalam pemulangan eks Gafatar dari Kalimantan Barat, mengidentifikasi maupun yang mendampingi selama di penampungan.
Penghargaan berupa piagam dan cenderamata diberikan langsung oleh Mensos Khofifah sebelum pelantikan pejabat eselon I dilaksanakan.
Tugas dan fungsi Kementerian Sosial dalam penanganan eks anggota Gafatar yaitu memastikan logistik mereka terpenuhi selama berada di penampungan.
Selain itu memberikan trauma healing dan trauma konseling kepada yang membutuhkan serta melakukan identifikasi.
Pada kesempatan itu Mensos melantik Hartono Laras sebagai Dirjen Pemberdayaan Sosial, dan Andi Zaenal Abidin Dulung sebagai Dirjen Penanganan Fakir Miskin.
Harry Hikmat sebagai Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Emmy Widayanti sebagai Inspektur Jenderal Kemensos dan Mu'man Nuryana sebagai Staf Ahli Menteri bidang Aksesibilitas Sosial. (*)
Berita Terkait
Gus Ipul dipercaya Prabowo lanjutkan tugas Mensos dibantu Agus Jabo
Senin, 21 Oktober 2024 9:16 Wib
Pemerintah tambah asesor percepat perbaikan rumah rusak gempa di Bandung
Rabu, 25 September 2024 19:30 Wib
Mensos tinjau penyaluran bantuan bagi korban gempa Kabupaten Bandung
Rabu, 25 September 2024 16:11 Wib
Tri Rismaharini temui Presiden Jokowi usai daftar jadi bacagub Jatim
Jumat, 30 Agustus 2024 10:21 Wib
Kemensos kirim tim untuk petakan mitigasi gempa megathrust di Mentawai
Rabu, 21 Agustus 2024 15:48 Wib
Mensos RI rampungkan data Suku Anak Dalam sebelum jabatan berakhir
Rabu, 21 Agustus 2024 9:35 Wib
Kunjungan Mensos di Tasikmalaya
Rabu, 3 Juli 2024 14:36 Wib
Mensos Risma bangun Lumbung Sosial untuk tangani kusta di Tanimbar
Kamis, 27 Juni 2024 8:28 Wib