Komnas HAM: Pemulangan Eks Gafatar Bukan Solusi

id Gafatar, Komnas HAM

Padang, (AntaraSumbar) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai kebijakan pemerintah memulangkan mantan anggota Gerak Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asalnya bukanlah solusi setelah permukiman mereka di Kalimantan Barat dibakar beberapa waktu lalu.

"Itu bukan solusi karena di daerah asalnya eks anggota Gafatar belum tentu diterima dengan baik," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Imdadun Rahmat dalam jumpa pers di Padang, Kamis.

Bahkan, tambahnya, setelah diturunkan tim pihaknya mendapatkan temuan bahwa di daerah asalnya mantan anggota Gafatar ada yang tidak memiliki sanak keluarga.

"Tentu ini akan lebih sulit lagi, apabila ada penolakan dari warga di daerah asalnya mereka akan mendapatkan pembelaan dari siapa," ujarnya.

Selain itu, katanya, mantan anggota Gafatar juga kesulitan menyesuaikan diri di daerah asalnya karena harus mencari pekerjaan baru dan keperluan lainnya.

"Tidak segampang itu, dan alangkah baiknya eks Gafatar kembali dipindahkan ke Kalimantan Barat karena mereka sudah punya kehidupan disana," ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan kepastian keamanan bagi eks anggota Gafatar yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar sesat dan pengikutnya telah keluar dari Islam.

"Yang meyakini paham dan ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad, wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam," kata Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin di Jakarta.

Namun ia menyebutkan bahwa eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar tidak keluar dari agama Islam dan mengimbau mereka meninggalkan ajaran organisasi itu.

"Kepada para pengikut yang sekedar ikut-ikutan, terbawa saja, agar mereka tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Mereka tidak murtad tapi harus menjauh dari Gafatar itu," tambah dia. (cpw)