Kuala Lumpur, (Antara) - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak meminta pejabatnya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang di Filipina untuk membawa pulang mayat warga Malaysia, Bernard Then Ted Fen (39) secepat mungkin.
"Saya merasa amat sedih saat mengetahui ujian DNA dilakukan pihak berwajib Filipina memastikan bahwa mayat yang dijumpai di Jolo, selatan Filipina ialah mayat mendiang Bernard Then," katanya dalam akun Facebook dan Twitternya, seperti dikutip berbagai media setempat di Kuala Lumpur, Senin.
"Saya mau pejabat Malaysia bekerja sama dengan pihak berwajib Filipina dan membawa pulang ke tanah air mayat korban dengan secepat mungkin untuk membantu mengakhiri penantian keluarganya," katanya.
PM Najib juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Bernard Then.
Pihak berwajib Filipina memastikan bahwa kepala yang ditemukan di selatan Pulau Jolo adalah warga asal malaysia itu yang dipenggal, berdasarkan uji DNA.
"Pada 15 Desember lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Datuk Seri Reezal Merican Naina Merican mengatakan, pasukan keselamatan Filipina telah menemukan mayat tanpa kepala diduga Bernard Then dari Sarawak.
Bernard diculik sekelompok pria bersenjata di Restoran Ocean King Seafood di Sandakan, Sabah pada 14 Mei bersama pengurus restoran itu Thein Nyuk Fun (50) yang dibebaskan pada 8 November lalu.
Namun Bernard Then dibunuh dengan kepala dipenggal di sebuah lokasi terpencil di Pulau Jolo pada 11 November. (*)
Berita Terkait
Kejari Pasaman Barat lakukan kerja sama bantuan hukum perdata dan TUN dengan tiga instansi
Kamis, 21 Maret 2024 15:45 Wib
PM Malaysia hormati keputusan terhadap Najib Razak yang diputus mahkamah bersalah
Rabu, 29 Juli 2020 6:31 Wib
Tokoh partai pendukung Tun Mahathir bertemu oposisi, ini yang dibahas
Senin, 24 Februari 2020 6:19 Wib
Mantan Sekda Pasaman Barat Manus Hendri menangkan gugatan TUN
Selasa, 20 November 2018 17:34 Wib
PT TUN Jakarta tolak permohonan banding Hizbut Tahrir Indonesia
Rabu, 26 September 2018 20:44 Wib
Dilarang Imigrasi Malysia, Najib Rajak batal ke Indonesia
Sabtu, 12 Mei 2018 11:58 Wib
Pemkab-Kejari Adakan Kerja Sama Perdata dan TUN
Selasa, 26 November 2013 18:13 Wib
PKPI: Putusan PT TUN Sangat Maju
Kamis, 21 Maret 2013 17:21 Wib