
Komisi III DPRD Sawahlunto Pantau Proyek Infrastruktur
Senin, 21 September 2015 21:45 WIB

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Komisi III DPRD Kota Sawahlunto melakukan pemantauan lapangan terhadap sejumlah pengerjaan proyek infrastruktur yang ada di kota itu, Senin.
Ketua Komisi III DPRD setempat, Deri Asta di Sawahlunto, mengatakan, kegiatan tersebut sekaitan dengan fungsi pengawasan lembaga legislatif sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan akan dilaksanakan hingga esok hari, Selasa(22/9), untuk hari pertama pemantauan meliputi seluruh proyek infrastruktur yang ada di Kecamatan Silungkang dan Lembah Segar," kata dia.
Menurut dia, dari hasil pemantauan sementara terhadap proyek-proyek tersebut, masih ditemui sejumlah kelemahan-kelemahan baik dalam proses pengerjaan, perencanaan maupun pengawasannya.
Kondisi tersebut perlu disikapi secara lebih arif oleh pihak terkait agar seluruh proyek tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dia mencontohkan, seperti pengerjaan sarana prasarana jalan ruas Muaro Kalaban menuju Pondok Kapur, pada beberapa titik lokasi proyek tersebut ditemukan adanya dugaan salah perencanaan yang mengakibatkan timbulnya ancaman terhadap kawasan permukiman yang ada disekitar lokasi proyek.
"Hal ini tentu membutuhkan penanganan cepat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Terkait masalah pengerjaan oleh pihak rekanan, dia menjelaskan jika dibandingkan dengan sisa waktu yang disepakati dalam kontrak kerja, secara umum diperkirakan bisa dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Namun dia mengingatkan, agar dalam pengerjaannya nanti seluruhnya harus mengacu kepada kualitas pekerjaan serta manfaat yang diinginkan dan sesuai volume yang dibebankan dalam perencanaan awal.
"Jika ternyata perencanaan tersebut tidak bisa diterapkan akibat adanya salah perhitungan oleh pihak perencana, sebaiknya segera dikonsultasikan untuk dicari jalan keluar terbaik sesuai aturan agar tujuan manfaat proyek tersebut dilaksanakan bisa dicapai dan bermanfaat bagi masyarakat luas," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Sawahlunto, Yunasril, mengingatkan semua pihak yang terkait dalam pengerjaan proyek infrastruktur agar memperhatikan serapan dana secara maksimal.
Menurut dia, ada sanksi berat yang menunggu apabila serapan dana yang sudah dialokasikan itu tidak bisa diserap dengan baik, disamping menurunnya tingkat manfaat yang bisa diterima masyarakat.
"Bahkan pada pengerjaan proyek infrastruktur, minimnya serapan dana akan berpotensi pada kegagalan proyek dan itu artinya alokasi dana besar yang sudah disediakan akan menjadi sia-sia serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari," kata dia.
Kegiatan pemantauan lapangan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kota Sawahlunto itu, turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Hasjhonny dan Weldison, Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat, Nova Erizon ST MT, serta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.
Pemantauan akan dilanjutkan pada Selasa (22/9) untuk seluruh pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah Kecamatan Barangin dan Talawi. (cpw7)
Pewarta: Rully Firmansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
