Petani mulai tanam padi di lahan bekas bencana
- 13 May 2026 10:24 WIB
Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr
Foto udara kawasan proyek pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/4/2026). Pengerjaan jalan layang Sitinjau Lauik yang terhambat karena proses pembebasan lahan kini sudah bisa dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas 22.942 meter persegi untuk lokasi pembangunan. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr