Petani mulai tanam padi di lahan bekas bencana
- 13 May 2026 10:24 WIB
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026). KPK memeriksa Bupati Nonaktif Tulungagung itu dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan barang bukti uang Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang Rp2,7 miliar yang diduga telah diterimanya dari permintaan sebesar Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom.
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026). KPK memeriksa Bupati Nonaktif Tulungagung itu dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan barang bukti uang Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang Rp2,7 miliar yang diduga telah diterimanya dari permintaan sebesar Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom.