Jakarta, (Antara) - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono menyatakan pasrah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka kembali peluang politik dinasti melalui Undang-Undang Pilkada.
"Kalau oleh MK pasal yang mengatur itu (politik dinasti) dibatalkan ya sudah kami ikut saja, kami patuh aturan," kata Agung Laksono di Jakarta, Selasa (14/7) malam.
Agung mengatakan sejatinya Golkar menyetujui jika keluarga petahana dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk periode tertentu guna mencegah terciptanya politik dinasti yang bersifat negatif.
Namun dengan dibatalkannya pasal yang mengatur hal itu di UU Pilkada oleh MK melalui uji materi, maka pihaknya akan menaatinya.
"Awalnya kami menolak (keluarga petahana ikut pilkada). (Pasal itu) yang usulkan salah satunya fraksi Partai Golkar. Tapi kalau sudah di drop (dibatalkan) mau diapakan lagi," ujar dia.
Menurut Agung, kini dengan tidak dibatasinya pencalonan keluarga petahana dalam pilkada, maka pencegahan terjadinya politik dinasti yang bersifat negatif bergantung kepada partai pengusung calon kepala daerah dan masyarakat.
Dalam hal ini, kata dia, Golkar sebagai partai yang akan mengusung calon kepala daerah akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap seluruh calon kepala daerah yang maju di bawah bendera Golkar, untuk memastikan calon tersebut memiliki kemampuan, berprestasi, berdedikasi, memiliki loyalitas dan tidak tercela serta tidak menyalahgunakan wewenang.
Selain itu masyarakat, menurutnya, akan cerdas melihat mana calon kepala daerah yang memiliki kemampuan dan kredibilitas.
Sebelumnya MK menyatakan Pasal 7 huruf r UU Pilkada tentang larangan keluarga petahana mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam periode tertentu, bertentangan dengan konstitusi.
Pasal itu sebelumnya diatur guna mencegah terciptanya politik dinasti yang bersifat negatif. (*)
Berita Terkait
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:00 Wib
Mahkamah Konstitusi bantah dugaan kebocoran putusan terkait sistem pemilu
Senin, 29 Mei 2023 9:11 Wib
Komisi I DPR lakukan verifikasi administrasi calon Panglima TNI Yudo Margono
Jumat, 2 Desember 2022 11:09 Wib
Maura Magnalia putri Nurul Arifin meninggal karena henti jantung, sempat kelelahan persiapkan wisuda
Selasa, 25 Januari 2022 13:53 Wib
Pratikno akan kontak Kapolri soal Dhandy Laksono dan Ananda Badudu
Jumat, 27 September 2019 15:09 Wib
Kosgoro 1957 dukung Airlangga Hartarto dalam Munas Golkar
Rabu, 31 Juli 2019 21:31 Wib
Suara Golkar anjlok, ini kata Agung Laksono
Senin, 22 Juli 2019 14:49 Wib
MK akan putus uji aturan KTP-el sebagai salah satu syarat memilih
Kamis, 28 Maret 2019 10:10 Wib