Pemprov Surati BNI Terkait Tukar Guling GOR Agus Salim

id Sumbar, Tukar, Guling, GOR, Agus, Salim, BNI

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menyurati Bank Negara Indonesia (BNI) terkait rencana tukar guling aset Gelanggang Olah Raga (GOR) H Agus Salim dengan tanah milik pemerintah.

"Sampai sekarang belum ada kata sepaham antara BNI dan Pemprov Sumbar terkait hal ini," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Selasa.

Menurut dia, Pemprov Sumbar telah menyiapkan tanah di daerah By Pass yang senilai aset BNI di GOR H Agus Salim.

Namun, BNI, menurut dia, menilai tanah itu masih belum sebanding dengan aset yang dimilikinya.

Dia mengatakan, tidak kunjung tercapainya kesepahaman antara dua pihak karena terkendala perubahan susunan pejabat BNI di tingkat pusat.

Pejabat mereka di pusat banyak yang telah berganti. Jadi, perlu ada renegosiasi kembali terkait dengan tukar guling ini, katanya.

Menurutnya, sebelumnya memang ada rencana petugas BNI pusat akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat tanah yang disiapkan Pemprov Sumbar, karena BNI menganggap tanah yang disiapkan Pemprov masih kurang sekitar satu hektar dari nilai aset yang dimilikinya.

"Padahal menurut kita secara nilai itu sudah lebih," ungkapnya.

Kepala Biro Pengelolaan Aset Setdaprov Sumbar, Novrial mengatakan, pihaknya telah dua kali mendatangi kantor BNI pusat untuk membicarakan masalah ini. Namun, rencana untuk pengukuran ulang luas aset yang dipunyai Pemprov dengan BNI masih belum terlaksana.

Dari hasil kunjungan itu kita diminta untuk menunggu tim dari BNI untuk melakukan pengukuran ulang luas aset ini. Namun, itu belum juga terlaksana karena belum ada petugas BNI yang datang, katanya.

Hingga hari ini lahan seluas 33.804 m2 di GOR Agus Salim masih menjadi milik BNI. (*)