DEMIKIAN khalayak di republik ini menyebut "konflik" yang terjadi antara dua lembaga yang bergelut di jagad hukum yaitu KPK dan Polri. Di satu sisi, (kalau boleh disebut persaingan terselubung) ini tak elok menjadi buah bibir publik. Namun di sisi lain, rasanya akan rugi siapapun yang tinggal di republik ini jika tidak ikut berbicara terkait apa yang terjadi antara cicak dan buaya tersebut.Apa yang dilakukan oleh Polri, terlepas dari benar atau tidaknya, telah membuat kening masyarakat berkerut. Sebab penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada pimpinan KPK, harusnya tak masuk ranah pidana. Sebab permasalahan ini yang bisa menuntaskan adalah dewan kehormatan di lembaga itu sendiri.Namun apa yang dilakukan Polri?, Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK dianggap sebuah "kesalahan fatal" yang harus diganjar pidana. Akibatnya, Samad Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah harus menjadi pesakitan.Meskipun kedua pimpinan KPK itu mengatakan apa yang mereka alami adalah buah dari "perjuangan" menegakkan kehormatan hukum, namun tetap saja publik melihat mereka telah dizalimi oleh institusi bernama Polri.Pengakuan Bibit yang mengatakan dia berada di Peru saat kejadian berlangsung dan juga Chandra Hamzah yang mau bersumpah atas apapun kalau dia tak pernah terima duit dari orang-orang Anggoro Widjojo, plus keterangan dari Ary Muladi kalau dia tak pernah menyerahkan uang pada pimpinan KPK, ternyata tak membuat polisi bergeming.Lembaga ini tetap "keukeuh" menyalahkan keduanya. Bahkan saat sejumlah nama penting di negara ini mengajukan penangguhan penahanan terhadap keduanya, polisi tetap teguh dengan pendiriannya.Nama besar seperto Tranparency Internasional Indonesia, Indonesia Coruption Watc, Imparsial dan lain sebagainya angkat suara terkait "kesalahan" yang telah dilakukan polisi, ternyata tak membuat polisi mundur atas sangkaan mereka terhadap keduanya.Apa yang dilakukan polisi, tak hanya membuat kelembagaan KPK dan Polri "beriak". Sejumlah elit politik di negeri ini pun ikut "berpeluh" agar permasalahan antara "cicak dan buaya" cepat diselesaikan.Kita memang paham sekali, polisi tak akan melakukan penahanan jika menganggap kesalahan yang ditimpakan tidak tepat, namun sebaliknya, publik pun tak akan geram jika semuanya disesuaikan dengan kaidah hukum yang berlaku di negeri ini.Polisi boleh saja mengatakan pimpinan KPK bersalah, KPK pun boleh mengatakan mereka dikriminalisasikan, namun sebaliknya, publik pun juga boleh bersuara agar pendekar-pendekar hukum di Indonesia tidak terus tenggelam dalam konflik.Sekarang, tentu kita semua berharap. Polisi harus bisa menuntaskan kasus ini secepatnya. Namun demikian, harapan publik jangan diabaikan begitu saja.Nah sekarang timbul pertanyaan, bagaimana solusi terbaik atas masalah tersebut? Polisi sebaiknya mendengarkan suara masyarakat untuk menangguhkan penahanan terhadap Samad dan Chandra dengan tidak mengabaikan "kesalahan" yang mereka lakukan. Setelah "kesalahan" itu telah nyata, silahkan polisi melanjutkan proses hukum atas keduanya. "Berperang" di saat kabinet baru terbentuk, bukanlah sebuah hal yang bijak. Bukankah petinggi Polri dan petinggi KPK berisi orang-orang yang hebat, berkualitas dan profesional di bidangnya. Nah, sekarang kita perlu memberikan kesempatan kepada keduanya, agar cicak dan buaya ini tak terus berperang.(***)
Berita Terkait
Drama enam gol liputi laga Frankfurt versus Borussia Dortmund
Sabtu, 10 Januari 2026 5:33 Wib
Amorim: Taktik jadi alasan Sesko menjadi cadangan versus Liverpool
Senin, 20 Oktober 2025 13:09 Wib
Partai hidup mati Indonesia versus Irak
Sabtu, 11 Oktober 2025 8:51 Wib
Dubravka: Burnley percaya diri hadapi Manchester United
Sabtu, 30 Agustus 2025 7:47 Wib
Timnas voli Indonesia siap tempur kontra Thailand
Minggu, 20 Juli 2025 6:44 Wib
Eliano dan Hilgers bermain saat Zwolle versus Twente berakhir imbang
Senin, 14 April 2025 5:55 Wib
Napoli gagal jaga jarak dari Inter setelah diimbangi Bologna
Selasa, 8 April 2025 6:56 Wib
Wapres: Kemenangan atas Bahrain bukti semangat pantang menyerah pemain
Rabu, 26 Maret 2025 8:36 Wib
