Mentan: Banyak Landasan UU Strategis Soal Pangan

id Mentan: Banyak Landasan UU Strategis Soal Pangan

Mentan: Banyak Landasan UU Strategis Soal Pangan

Padang, (Antara) - Menteri Pertanian Suswono mengatakan sudah banyak landasan Undang-undang dan peraturah pemerintah yang cukup strategis soal pangan dalam dua periode masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sejumlah regulasi yang diterbitkan eksekutif bersama legislatif dalam dua periode terakhir merupakan UU sangat fundamental dan kalau betul-betul dapat diimplementasikan secara maksimal akan memberikan suatu harapan besar bagi petani-petani skala kecil," kata Suswono di Padang, Selasa.

Mentan dalam kunjungan ke Sumatera Barat memberikan arahan dan materi dalam seminar nasional Hari Pangan Seduani (HPS) ke-33 bertema "Oprimalisasi Sumberdaya Lokal Melalui Diversifikasi Pangan Menuju Kemandirian Pangan dan Perbaikan Gizi Masyarakat Menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean 2015".

Ia menjelaskan, regulasi peraturan perundangan-undangan yang dimuculkan selama dua periode kepemimpinan SBY sudah termasuk banyak, di antaranya UU tentang Pangan.

Kemudian, UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-undang Holtikultura, UU Perlindungan lahan terlantar, UU Pemberberdayaan Petani dan sebentar lagi akan terbit UU tetang Tanah.

Oleh karena itu, Mentan berharapkan rokemendasi yang dihasilkan dalam seminar HPS memberikan solusi, misalnya ada masalah tanah pernyelesaian yang harus dilakukan seperti apa.

Begitu juga berkaitan persoalan perbenihan, jenis yang tepat ke depan seperti apa, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus ada bagaimana harus dipersiapkan.

"Tentu yang tak kalah pentinnya industri hilir yang harus dipersiapkan untuk penampungan produksi pengan seperti apa dan begitu juga yang berkaitan dengan biaya," ujarnya.

Soal regulasi seakan sudah lebih dari cukup sebagai landasan hukum untuk pengembangan dan memperkuat ketahanan pangan, hanya terkesan banyak pemerintah daerah belum fokus dan serius.

Dalam pengembangan dan memperkuat ketahananan pangan nasional, buka saja menjadi beban Kementan saja, diperlukan lintas sektoral dan sinergi kebijakan pusat dengan daerah.

Makanya kontribusi daerah-daerah sentra pertanian sangat dibutuhkan dalam mewujudkan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Kita berharap ada rekomendasi yang konkret dan implementatif dari seminar yang melibatkan berbagai unsur ini, sehingga akan menghasilkan suatu yang positif dan berkontribusi besar untuk penguatan ketahanan pangan nasional ke depan. Hendaknya kegiatan seminar nasional bukan saja sebagai rangkaian dari peringatan HPS," ujarnya.(*/sir)