Nagari Batang Barus Kembangkan Budidaya Ikan Sungai

id Nagari Batang Barus Kembangkan Budidaya Ikan Sungai

Arosuka, (Antara) - Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengembangkan budidaya ikan sungai di tiga anak sungai pada tiga jorong di daerah itu. "Tiga jorong yang telah menjalankan program budidaya ikan sungai itu adalah Jorong Lubuk Selasih, Kayu Aro dan Kayu Jao," kata Wali Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Syamsul Azwar, Selasa. Ia mengatakan, di masing masing tiga anak sungai tersebut telah dilepas 600 kg bibit ikan jenis nila dan gurame, dengan pelaksana program kegiatan budidaya ikan sungai larangan oleh para pemuda. Manfaat budidaya ikan sungai larangan itu kata dia, sangat direspon dan didukung oleh seluruh pemuda jorong serta masyarakat Nagari Batang Barus, karena sangat bagus dalam rangka pelestarian lingkungan. "Program budidaya ikan sungai larangan itu juga didukung oleh manajemen pabrik Aqua Solok, dengan memberi bantuan bibit ikan kepada pemuda " katanya. Syamsul Azwar menambahkan, program budidaya ikan sungai larangan itu juga dalam rangka melestarikan habitat asli di anak sungai setempat seperti ikan gariang, ikan tilam dan ikan tali-tali sejenis ikan teri berbentuk ukuran kecil. Dalam waktu dekat katanya, melalui rapat dengan Badan Musyawarah Nagari (BMN) Nagari Batang Barus, segera dibuatkan regulasinya yakni Peraturan Nagari atau Perna yang mengatur tentang budidaya ikan sungai larangan. Ketua BMN Nagari Batang Barus Bakri Malin Janiah didampingi ketua Pemuda jorong Lubuk Selasih Yani mengatakan, sebenarnya cikal bakal program budidaya ikan sungai larangan itu, sudah dimulai sejak 2008. Namun katanya dulu program tersebut tak terlalu gencar dilaksanakan. Kini di tahun 2014 kembali digiatkan dan akan terus dikembangkan. Masyarakat katanya ikut berperan aktif mentaati larangan dengan tidak memancing atau memukat ikan di sepanjang aliran anak sungai. Bagi yang melanggar katanya diberi peringatan oleh aparat pemerintahan nagari, dan ikan baru akan dipanen setahun sekali. Cara panen ikan di aliran anak sungai itu jelasnya akan dilakukan dengan cara digelar lomba memancing ikan oleh para pemuda, yang uang pendaftaran pesertanya kelak akan dijadikan kas pemuda untuk mendanai program kegiatan pemuda di Nagari Batang Barus. Selain itu kata dia, hasil penjualan panen ikan dari penangkaran budidaya ikan larangan tersebut, sebahagian juga untuk membantu program nagari lainya. "Lomba pancing ini juga dalam rangka promosi pariwisata selain hasilnya ikut mendongkrak perekonomian masyarakat " katanya. (**/ris)