KPAI: Penjualan Rokok Toko Waralaba harus Diawasi

id KPAI: Penjualan Rokok Toko Waralaba harus Diawasi

Bandung, (Antara) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan penjualan rokok di toko-toko waralaba yang menjamur harus diawasi supaya tidak menjual kepada anak-anak di bawah umur. "Kami usulkan mengenai penjualan rokok menjadi salah satu unsur dalam terbitnya penerbitan toko waralaba. Toko harus memastikan rokok hanya dijual kepada orang dewasa, bukan anak-anak," kata Asrorun Niam Sholeh di Bandung, Selasa. Niam mengatakan jaminan rokok hanya dijual kepada orang dewasa harus menjadi salah satu syarat dalam perizinan toko waralaba untuk mengurangi akses anak-anak di bawah umur terhadap produk adiktif itu. Karena itu, bila kemudian ada toko waralaba yang kedapatan menjual rokok kepada anak di bawah umur, harus ada sanksi tegas sampai dengan pencabutan izin. "Jadi bukan rokoknya yang dilarang tetapi penjualannya yang diatur dengan ketat. Bagaimana pun rokok tetap merupakan produk legal, tetapi dalam penjualannya ada batasan," tuturnya. Niam mengatakan korelasi antara merokok dengan gangguan kesehatan sudah diakui banyak pihak. Bukan saja para pakar kesehatan yang menyatakan rokok berbahaya bagi kesehatan, tetapi peraturan yang ada di Indonesia pun sudah memasukkan rokok sebagai zat adiktif. Karena itu, meskipun rokok merupakan produk yang legal, akses anak-anak untuk mendapatkan rokok harus dikurangi bahkan dihentikan. Jangan sampai generasi muda Indonesia menjadi korban rokok. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bersama Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) meluncurkan buku advokasi "Kita Adalah Korban" di Bandung. Peluncuran buku itu ditandai dengan penyerahan secara simbolik kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ridwan Kamil merupakan salah satu kepala daerah yang tegas mendukung pengendalian tembakau. Dia menetapkan Selasa Tanpa Rokok dan menurunkan iklan-iklan rokok di kota tersebut. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.