Singapura Hentikan Penerbitan Uang Pecahan 10.000 Dolar

id Singapura Hentikan Penerbitan Uang Pecahan 10.000 Dolar

Singapura, (Antara/AFP) - Bank sentral Singapura mengatakan pihaknya akan menghentikan penerbitan mata uang pecahan 10.000 dolar Singapura (8.000 dolar AS) untuk membantu mencegah pencucian uang, menyusul keluhan uang tersebut sering dipilih untuk pembayaran suap di negara tetangga Indonesia. Seorang juru bicara Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan keputusan itu adalah "langkah pre-emptive untuk mengurangi risiko pencucian uang yang lebih tinggi terkait dengan nilai transaksi tunai yang besar". Uang tersebut merupakan salah satu uang kertas paling berharga yang beredar di dunia bersama dengan uang pecahan 1.000 franc Swiss (1.120 dolar AS), uang 1.000 dolar Singapura dan uang 500 euro (680 dolar AS), menurut Katalog Standar Uang Kertas Dunia (SCWPM). Uang kertas tertinggi untuk mata uang AS adalah 100 dolar AS sementara Tiongkok menerbitkan uang kertas 100 renminbi (16 dolar AS). Uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura yang saat ini masih beredar akan tetap sah tetapi persediaannya diperkirakan dari waktu ke waktu akan terus menurun, karena uang yang dipakai dikembalikan dan tidak diganti lagi, juru bicara otoritas moneter mengatakan kepada AFP. Komentar bank sentral itu datang beberapa hari setelah pengawas keuangan Indonesia mendesak Singapura untuk segera menarik semua uang pecahan 10.000 dolar Singapura bukan hanya menghentikan penerbitannya saja. "Jika uang kertas tersebut tetap di pasar, katakanlah selama lima atau 10 tahun setelah produksinya dihenti, Indonesia masih akan rentan terhadap pencucian uang dan korupsi," kata Agus Santoso, wakil ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dikutip The Jakarta Post. Santoso mengatakan di Indonesia uang pecahan 10.000 dolar Singapura merupakan "mata uang pilihan untuk pembayaran suap atau tersangka korupsi karena mereka dapat menukarkan sejumlah besarrupiah hanya dengan beberapa uang kertas Singapura". Singapura, sebuah pusat keuangan global dan pemain utama dalam industri manajemen kekayaan, telah menolak tuduhan bahwa pihaknya adalah surga bagi pencucian uang dan penipuan pajak di luar negeri. Pada Maret, Singapura mulai mengatur perantara dari Bitcoin seperti pertukaran dan mesin penjual yang mengeluarkan mata uang virtual, mengutip meningkatnya risiko bahwa mereka dapat digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan teroris. Pemerintah juga mengatakan pihaknya meneliti bentuk-bentuk baru pembiayaan terlarang seperti melalui perdagangan batu dan logam mulia. Singapura merupakan tempat kantor regional dari beberapa lembaga keuangan terkemuka dunia dengan total dana kelolaan di kota negara itu sekarang sekitar 1,4 triliun dolar Singapura (1,1 triliun dolar AS), menurut otoritas moneter negara kota itu. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.