OJK: Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Produk Investasi

id OJK: Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Produk Investasi

Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengharapkan masyarakat terus waspada dan jangan mudah tergiur dengan produk investasi yang menawarkan keuntungan tinggi. "Jangan mudah tergiur dengan produk investasi tertentu yang menawarkan imbal hasil tinggi dan dibubuhi kisah-kisah sukses beberapa nasabahnya," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito di Jakarta, Senin. Ia mengemukakan bahwa banyak produk investasi palsu dengan skema membayarkan keuntungan kepada investor dari uangnya sendiri atau dari investor lainnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh dari produk yang dijalankannya. "Cara-cara seperti itu tidak akan pernah hilang karena sifat dasar manusia yang 'greedy'. Maka itu, konsumen selalu diwajibkan untuk selalu waspada," katanya. Ia mengemukakan bahwa ada beberapa poin sederhana agar konsumen tidak mudah tertipu oleh investasi bodong. konsumen harus memeriksa izin perusahaan yang mengeluarkan produk investasi itu. "Nasabah wajib kritis mencermati siapa yang mengeluarkan dan izinnya diperoleh dari mana," katanya. Dalam data OJK, per Maret 2014 sebanyak 713 pengaduan, dan pemberian informasi terhadap produk investasi sebanyak 311, dengan tingkat penyelesaian secara keseluruhan sebesar 77,2 persen. Isi pengaduan konsumen diantaranya gadai emas, kredit dengan agunan, kartu kredit, kesulitan pencairan klaim asuransi, dan wanprestasi pembiayaan konsumen. "OJK AKAN terus melakukan kegiatan edukasi, penyebaran informasi dan literasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap jasa keuangan," kata Sarjito. (*/jno)