KIP: Keterbukaan Informasi Natuna Terburuk di Kepri
Rabu, 18 Desember 2013 13:40 WIB
Batam, (Antara) - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepulauan Riau menempatkan Pemerintah Kabupaten Natuna di peringkat terendah dalam hal keterbukaan informasi publik.
"Natuna meraih nilai terendah dari enam kota/kabupaten lain di Kepri," kata Komisioner KIP Kepri, Harianto di Batam, Rabu, menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilaksanakan di seluruh kota dan kabupaten se-Kepri.
Lima kategori yang dinilai meliputi Informasi mengenai badan publik, mencakup lima subkategori mencakup alamat dan kedudukan, visi, misi, tugas, dan fungsi, struktur daftar riwayat singkat pejabat eselon, gambaran satker pada masing-masing badan publik, terakhir laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Kategori kedua informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, mencakup lima subkategori masing-masing, nama program dan kegiatan DIPA/RKA-KLj dan pertanggungjawaban/pimpinan pelaksana kegiatan, selanjutnya jadwal kegiatan dan capaian kegiatan, jadwal perencanaan dan penganggaran, termasuk konsultasi publik atas draf regulasi, informasi pelayanan khusus tentang hak masyarakat, informasi penerimaan pegawai pendaftaran dan hasil seleksi.
Selanjutnya informasi mengenai laporan keuangan, mencakup rencana dan regulasi anggaran, neraca/laporan arus kas, dan daftar inventaris dan aset.
Kategori keempat, informasi yang diatur dalam perundan-undangan, mencakup pengadaan barang dan jasa dan layanan pengaduan masyarakat di dalam/di luar website.
Terakhir keterbukaan informasi mengenai regulasi, mencakup regulasi terkait fungsi dan tugasbadan publik, peraturan internal yang dikeluarkan badan publik, SOP pelayanan informasi, pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi (PPID), daftar informasi publik.
Ketua KIP Kepri, Liesmindiningsih, mengatakan hasil monev seharusnya akan dapat memacu semua kabupaten/kota di Provinsi Kepri untuk lebih transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.
"Presiden juga menganjurkan supaya segera dibentuk PPID di setiap kabupaten/kota untuk keterbukaan informasi. Hanya, pemerintah daerah masih belum memberikan respons yang baik," kata dia.
Ia mengatakan, penilaian terhadap keterbukaan publik kota/kabupaten sebagai bentuk evaluasi untuk setiap Pemerintah Daerah yang ada di Kepri.
"Untuk tahun depan akan dilakukan untuk seluruh SKPD di tingkat provinsi," kata Lies. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
"Transparansi Tiga Arah", karya terbaru Musfi Yendra tentang keterbukaan informasi
12 January 2026 13:06 WIB
Pesisir Selatan raih juara 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025
19 November 2025 5:33 WIB
Tim Komisi Informasi Sumbar kunjungi Pessel, pastikan fakta lapangan Keterbukaan Informasi Publik
02 November 2025 6:56 WIB
KI Sumbar monev keterbukaan informasi publik lima badan di Payakumbuh dan Limapuluh Koto
31 October 2025 10:19 WIB
Wako Fadly Amran : Pemkot Padang punya dua Perda dukung keterbukaan informasi publik
07 October 2025 16:41 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018