Padang (ANTARA) - LLDIKTI Wilayah X kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Badan Publik Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat. Acara tersebut digelar pada Selasa (18/11) di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat dan dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik se-Sumatera Barat.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan diterima oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen LLDIKTI X dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik secara konsisten, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan informasi publik.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Monev 2025, Mona Sisca, menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. “Hasil Monev KI Sumbar 2025 meningkat signifikan sebesar 200% dari tahun sebelumnya. Hal ini merupakan bukti keberhasilan perubahan strategi pelaksanaan monev yang dilakukan oleh KI Sumbar, yakni dengan mengadakan tahap Masa Sanggah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur dalam sambutan resmi, turut mengapresiasi kerja keras seluruh badan publik. “Hasil yang kita peroleh hari ini tidak lain dan tidak bukan adalah kerja keras kita bersama. Kita berterima kasih karena setiap hari makin banyak badan publik yang menyiapkan PPID-nya sehingga mendukung Sumbar menjadi badan publik yang informatif. Mari kita kuatkan PPID untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Sumatera Barat memiliki mandat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Pelaksanaan Monev 2025 mengacu pada Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi.
Tahapan Monev berlangsung dalam beberapa tahap dimulai dari Launching, Bimbingan Teknis, Pengisian Kuisioner, Verifikasi Tahap 1, Masa Sanggah, Verifikasi Tahap 2, Presentasi, dan ditutup dengan Visitasi / Verifikasi Faktual.
Dari 427 Badan Publik peserta Monev 2025, sebanyak 128 badan publik berhasil lolos dengan nilai kuesioner di atas 70 untuk melanjutkan ke tahap presentasi. Selanjutnya, pada tahap akhir, KI Sumbar menetapkan 101 Badan Publik Informatif dari 11 kategori, salah satunya kategori Instansi Vertikal yang kembali menempatkan LLDIKTI Wilayah X sebagai penerima predikat informatif.
Keberhasilan ini semakin penting mengingat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan 30% Badan Publik Informatif pada 2025, dan target tersebut berhasil tercapai. Pada tahun 2026, target meningkat menjadi 75% Badan Publik Informatif, menandakan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang lebih transparan dan partisipatif.
Predikat informatif ini sekaligus menjadi bukti konsistensi LLDIKTI Wilayah X dalam mengelola layanan informasi publik yang lebih terbuka, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Penghargaan ini juga memperkuat komitmen LLDIKTI X untuk terus meningkatkan kualitas PPID sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
LLDIKTI Wilayah X mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik di tahun-tahun mendatang.
