Painan (ANTARA) - Tim visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Komisioner Tanti Endang Lestari melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (3/11), untuk memverifikasi tiga badan publik yang masuk nominasi tiga besar pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tingkat Sumatera Barat.
Ketiga badan publik tersebut adalah PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, PPID Mandiri Nagari Airhaji Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti, serta PPID Mandiri Nagari Muaro Indrapura Kecamatan Airpura.
Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data dan presentasi yang telah disampaikan pada tahap sebelumnya dengan kondisi riil di lapangan.
“Sebelumnya telah dilakukan input data mandiri dan presentasi. Visitasi ini menjadi tahapan akhir sebelum ditetapkan pemenangnya,” ujar Wendi di Painan.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyiapkan diri menyambut tim KI Sumbar.
“Insya Allah, tim visitasi akan disambut langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Wendi menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan untuk aktif memperbarui dan menyampaikan dokumen informasi publik melalui laman resmi yang telah disediakan.
“Sampai saat ini tercatat sebanyak 41.500 daftar informasi publik (DIP) yang telah terinput,” ungkapnya.
Menurut Wendi, capaian dalam ajang keterbukaan informasi bukan sekadar tentang peringkat atau predikat, namun merupakan bagian penting dari upaya memastikan hak masyarakat terhadap informasi publik terpenuhi.
“Hasil penilaian bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara mudah, murah, dan efisien,” tutupnya.
Kunjungan lapangan oleh KI Sumbar ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi akhir sebelum pengumuman badan publik terbaik tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.*
