Pesisir Selatan raih juara 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025

id Anugrah Informasi publik,Pessel, juara

Pesisir Selatan raih juara 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi menerima penghargaan dari Ketua KI Sumbar. (ANTARA/HO-Pemkab Pesisir Selatan)

Padang (ANTARA) - Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencatatkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat 2025. Pada malam penganugerahan yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025), Pesisir Selatan dinobatkan sebagai Juara 2 kategori kabupaten/kota. Posisi pertama diraih Kota Padang, sementara Kabupaten Solok Selatan menempati posisi ketiga.

Tak hanya di tingkat kabupaten/kota, prestasi Pesisir Selatan juga mengemuka pada kategori nagari/desa/kelurahan. Nagari Airhaji Barat keluar sebagai Juara 1, disusul Nagari Muara Inderapura sebagai Juara 2 pada kategori yang sama. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen nagari-nagari di Pesisir Selatan dalam membangun tata kelola informasi yang transparan dan responsif.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi, yang hadir langsung pada acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan keterbukaan informasi di daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi merupakan bagian penting dari pelayanan publik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus terus kita perkuat. Pemerintah daerah, PPID, hingga nagari harus semakin adaptif, transparan, dan cepat dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Risnaldi.

Ia menambahkan, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh unsur pemerintah di Pesisir Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, terutama di tengah kebutuhan publik yang semakin tinggi terhadap data dan transparansi kebijakan.

Acara penganugerahan KIP Sumbar 2025 dihadiri jajaran pemerintah provinsi, komisioner Komisi Informasi Sumbar, serta perwakilan badan publik dari seluruh kabupaten/kota. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan yang mencakup komitmen, ketersediaan informasi, pelayanan PPID, serta inovasi keterbukaan informasi di daerah.

Pewarta :
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.