Jakarta, (Antara) - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akhirnya mendapat izin dari Kementerian Pertanian untuk mengimpor sapi betina produktif dari Australia. "Menteri Pertanian Suswono sudah menyebutkan impor sapi diberikan untuk RNI," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai mengikuti Rapat Koordinator soal Ketahanan Pangan, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu. Menurut Dahlan, Mentan sempat melontarkan bahwa kuota impor sapi sudah diberikan kepada swasta, namun sejauh ini belum ada pengusaha yang merealisasikannya. Untuk itulah tambah Dahlan, Kementan langsung menawarkan kepada RNI untuk mengambil kuota impor daging sapi tersebut. Sementara itu, Mentan Suswono mengatakan, usulan RNI untuk mendapatkan alokasi impor sapi dari Australia sangat positif. "Ini bisa menjadi bagian dari BUMN untuk membantu pemerintah mengatasi masalah pasokan daging sapi nasional," ujarnya. Ia menambahkan, tidak masalah jika RNI ikut berperan dalam mengimpor sapi. "Pengusaha tidak ada yang mau. Menteri BUMN menyatakan RNI siap, ya itu sangat positif," ujarnya. Meski begitu, Suswono tidak merinci berapa besar kuota yang diberikan kepada RNI untuk impor sapi yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, bahwa Saat ini pemerintah sangat berat untuk bisa mencapai target swasembada daging, karena pasokan daging dalam negeri masih sangat minim dibanding kebutuhan. RNI siap Sementara itu, Dirut RNI Ismed Hasan Putro mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin impor sapi sejak delapan bulan lalu. "Kami sangat siap, jika ditunjuk pemerintah maka RNI siap menimpor sapi mulai dari sapi jenis pedet (anak sapi), sapi betina produktif, sapi bakalan, hingga sapi potong," ujar Ismed. Ia mengatakan, setiap bulan RNI siap mengimpor sapi betina produktif sebanyak 1.000 ekor per bulan, sapi pedet 1.500 ekor, sapi bakalan 3.000 ekor, sapi potong 3.000 ekor. "Dari sisi pendanaan, maupun jaringan yang dimiliki RNI di Australia, kami siap," ujarnya. Meski demikian, Ismed memberi syarat, jika RNI akhirnya mendapat izin impor, yaitu harus ada jaminan dari pemerintah harus mampu menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. "Kami minta izin impor diberikan, dengan tidak harus melewati rangkaian "meja-meja" yang menimbulkan biaya. Kami ingin bersih, kami tidak punya pengalaman untuk meladeni "meja-meja" (uang sogokan) itu," ujar Ismed. Syarat lainnya, adalah RNI harus segera diberikan kemudahan untuk mendirikan Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di seluruh Indonesia. "Saat ini kami sudah punya RPH di Lombok, dan DKI Jakarta. Tapi dengan mekanisme impor sapi mulai dari pedet, hingga sapi potong mengharuskan kita memiliki bayak RPH," ujarnya. (*/sun)