
Tarik ulur, APBD 2026 Kota Padang Panjang akhirnya disepakati

Padang Panjang (ANTARA) - Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang Panjang akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu malam.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan RAPBD 2026 yang dinilainya intensif dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2026.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran dan penekanan fraksi demi optimalisasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelum pengesahan, lima fraksi DPRD menyampaikan berbagai saran dan catatan strategis. Fraksi PAN menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah serta peningkatan komunikasi dengan pemerintah pusat, seiring kebijakan nasional dalam menarik investasi. Fraksi ini juga menyoroti peningkatan pelayanan RSUD, khususnya ketersediaan alat medis, tenaga paramedis, serta keadilan pembagian jasa medis.
Fraksi Gerindra menilai pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masih belum stabil, terutama akibat menurunnya aktivitas pasar pusat. Fraksi ini mendorong pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali pasar, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat peran koperasi dan UMKM.
Fraksi PBB–PKS menyoroti perlunya kepastian kebijakan penggajian PPPK paruh waktu agar sesuai regulasi dan berkeadilan. Selain itu, fraksi ini mengkritisi minimnya inovasi OPD dalam menghasilkan PAD serta masih banyaknya aset daerah yang belum terverifikasi dan belum memberikan kontribusi pendapatan.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menilai pengembangan sektor pariwisata berbasis masyarakat belum optimal. Fraksi ini mendorong penguatan promosi, penyusunan kalender event tahunan, serta pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, permodalan, dan akses pasar.
Fraksi NasDem menaruh perhatian pada penanganan dan pemulihan pascabencana alam di Padang Panjang. Fraksi ini juga mendukung penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta mengapresiasi inovasi penerapan retribusi parkir berbasis QRIS dengan tetap menjamin transparansi kepada masyarakat.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pewarta: Isril Naidi
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
