Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat akan menerapkan transaksi non-tunai untuk mengantisipasi peluang terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum kepada pegawai pemerintah setempat.
Hal itu dikemukakan Bupati Padangpariman Ali Mukhni saat sosialisasi transaksi non-tunai dari Bank Pembangunan Daerah Sumbar, Bank Nagari di Parit Malintang, Senin.
Ia menjelaskan komitmen tersebut karena dengan transaksi keuangan non-tunai menggunakan teknologi dan seluruh data keuangan tercatat rapi sehingga menghindarkan perilaku korupsi.
Menurutnya jika semua traksaksi keuangan menggunakan non-tunai maka tidak akan ada pejabat yang korupsi serta berani menerima atau memberikan uang kepada oknum tertentu karena.
"Hal itu disebabkan uang yang akan diberikan tersebut tidak ada sehingga tidak ada OTT," katanya.
Selain itu, lanjutnya melalui transaksi non-tunai dapat mempercepat pembayaran karena kedua belah pihak saat bertransaksi tidak perlu tatap muka.
"Orang pun tidak perlu lagi membawa uang ke mana-mana karena semuanya sudah berbasis teknologi," ujarnya.
Ia mengatakan setelah sosialisasi tersebut pihaknya akan mempertajam komitmen itu agar bisa diterapkan sampai ke pemerintahan nagari hingga masyarakat sehingga bisa diterapkan awal Januari 2018.
Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Pusat, Sania Putra mengatakan keuntungan menggunakan transaksi keuangan non-tunai yaitu mudah, cepat, dan menghindarkan peredaran uang palsu.
Lalu, lanjutnya menciptakan transparansi keuangan, mengurangi kasus korupsi, memperluas akses perbankan ke masyarakat, dan keamanan dibandingkan membawa uang.
Dirinya pun menjamin keamanan dari uang nasabah atas perilaku hacker karena pihaknya menggunakan tenaga ahli yang telah diakui oleh Bank Indonesia.
"Namun yang jelas data keuangan nasabah akan tercatat secara rinci," tambahnya. (*)