Taspen Bayarkan Pensiun 13 pada 23 Juli
Sabtu, 19 Juli 2014 6:23 WIB
Jakarta, (Antara) - PT Taspen (persero) akan membayarkan gaji pensiun ke-13 bagi penerima pensiun pegawai negeri sipil, TNI Polri, pejabat negara serta penerima pensiun tunjangan, secara serentak pada 23 Juli 2014.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Oka Muliawan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan, gaji pensiun ke-13 meliputi pensiun pokok yang baru ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, tunjangan cacat dan pembulatan serta tidak dikenakan asuransi kesehatan.
"Untuk pembayaran pensiun bulan ke-13, Taspen telah menyiapkan dana sebesar Rp5,08 triliun yang dibayarkan kepada 2,4 juta orang pensiunan," kata Oka.
Ia menambahkan bagi penerima pensiun yang menerima lebih dari satu penghasilan gaji pensiun atau tunjangan (pensiun rangkap), maka pensiun atau tunjangan bulan ke-13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan.
Sementara, bagi penerima pensiun janda atau duda yang sekaligus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara atau penerima pensiun atau tunjangan, ikut diberikan pensiun bulan ke-13. Taspen mengingatkan mitra bayar pensiun, bahwa gaji pensiun bulan ke-13, tidak boleh dikenai potongan apapun.
Oka mengharapkan para pensiunan setiap bulan secara rutin mengambil uang pensiun sesuai jadwal pengambilan atau minimal setiap enam bulan sekali, serta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.
Pembayaran pensiun bulan ke-13 merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam tahun anggaran 2014 kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.05/2014 tanggal 11 Juli 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam tahun anggaran 2014 kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Secara bertahap, Pemkab Pasaman Barat telah bayarkan hutang belanja 2023-2024 sebesar Rp46,4 miliar
02 October 2025 17:11 WIB
Pemkab Pasaman Barat telah bayarkan hutang belanja 2023-2024 sebesar Rp34 miliar
30 June 2025 18:14 WIB
Bayarkan Santunan Rp 146 Miliar, Pj Wako Apresiasi Kinerja Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang
25 January 2025 5:28 WIB, 2025
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Jaminan Rp17,5 Miliar pada Warga Lima Puluh Kota Tahun 2024
16 January 2025 15:47 WIB, 2025
Pemkot Bukittinggi bangun, rehab serta bayarkan uang komite sekolah di 2025
13 January 2025 15:30 WIB, 2025
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018