Saudi Penjarakan 15 Tahun Aktivis Ham
Senin, 7 Juli 2014 7:30 WIB
Dubai, (Antara/AFP) - Arab Saudi, Ahad menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka, yang disebut Amnesti Internasional sebagai tahanan hati nurani, kata kerabat dalam pernyataan yang diposting di Twitter.
Tweet mengatakan bahwa Waleed Abulkhair, yang telah sering ditangkap pihak berwenang berkaitan kegiatannya dan untuk dugaan penghinaan terhadap pihak yang berwenang, juga dilarang bepergian ke luar negeri selama 15 tahun dan denda 200.000 riyal (sekitar 54.000 dolar AS).
Dia telah berada di penjara sejak April. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Iran penjarakan pengunggah video roket yang menghantam pesawat Ukraina
15 January 2020 10:40 WIB, 2020
UU baru Australia siap penjarakan perusahaan medsos yang tidak menghapus konten kekerasan
04 April 2019 11:44 WIB, 2019
Tiongkok Penjarakan Pegiat Karena Tuntut Pengungkapan Kekayaan Pejabat
18 April 2014 15:56 WIB, 2014
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018