Tidak Gunakan Atribut Mencolok, Polisi Kesulitan Deteksi Travel Liar

id Travel

Tidak Gunakan Atribut Mencolok, Polisi Kesulitan Deteksi Travel Liar

Angkutan Travel. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengaku kesulitan mendeteksi travel liar yang beroperasi di daerah itu selama pelaksanaan Operasi Zebra 1 sampai 14 November 2017.

"Selama operasi kami hanya melayangkan 190 surat tilang ke pengendara roda empat atau lebih dan di antaranya ditujukan untuk pengemudi travel liar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, Iptu. Ghanda Novidiningrat di Painan, Jumat.

Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya tidak adanya pengakuan dari sopir atau pun penumpang travel liar, kendaraan yang dijadikan sebagai travel liar, karena tidak menggunakan atribut mencolok layaknya angkutan umum, dan lainnya.

Padahal katanya, pengemudi travel liar jelas melakukan kesalahan seperti mengangkut penumpang umum tapi tidak mengantongi izin trayek dan juga menggunakan plat nomor berwarna hitam.

Ia menyebutkan beroperasinya travel liar selain tidak menambah pemasukan bagi pendapatan asli daerah karena tidak melakukan uji berkala kendaraan bermotor KIR, juga berpotensi merugikan penumpang karena tidak mendapat asuransi jika terjadi kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Nuzirwan menyebutkan saat ini di daerah setempat hanya terdapat empat perusahaan angkutan resmi, di antaranya Mia Travel, Deden Jaya Trans, Erlindo dan HPS.

Perusahaan angkutan resmi tersebut hanya mengoperasikan sekitar 32 unit armada saja.

Pada 2014, pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan Sumatera Barat telah melakukan survei dan diketahui terdapat 300 unit angkutan tidak resmi atau travel liar yang beroperasi di daerah itu setiap harinya.

"Kami telah melakukan berbagai upaya agar travel liar beralih menjadi angkutan resmi seperti sosialisasi dan lainnya, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil," katanya. (*)