ASN Agam Siap Tak Merokok Tempat Umum

id Rokok

ASN Agam Siap Tak Merokok Tempat Umum

(ANTARA SUMBAR)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menandatangani deklarasi bersama untuk tidak merokok di tempat umum dalam rangka membangun perilaku hidup sehat.

Penandatanganan deklarasi itu diawali oleh Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, Sekda Agam, Martias Wanto, kepala organisasi perangkat daerah dan ASN di Lubukbasung, Rabu (15/11).

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria di Lubukbasung, mengatakan deklarasi bersama ASN Pemkab Agam untuk tidak merokok di tempat umum itu dicetuskan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 pada 2017.

"Kegiatan ini harus dijadikan momentum untuk berbagi tantangan dan menguatkan komitmen dalam meningkatkan tekad untuk lebih memberi makna pada masyarakat akan pentingnya arti kesehatan dengan menghindari rokok," katanya.

Dengan adanya deklarasi itu, maka warga tidak merokok di tempat umum seperti sekolah, masjid, perkantoran dan lainnya.

Wabup berharap semua pihak mendukung kegiatan tersebut, sehingga dapat mewujudkan pembangunan dunia kesehatan yang sesungguhnya bagi seluruh elemen masyarakat yang sasaran akhirnya untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Kita berharap program ini berjalan dengan baik agar tujuan akan tercapai," katanya.

Ia menambahkan ujung tombak yang efektif dalam membangun perilaku hidup sehat itu dimulai dari keluarga sendiri.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara membiasakan untuk mengatur pola makan yang sehat dan teratur, mengatur pola istirahat keluarga dan menjadikan olahraga sebuah kebiasaan dan kebutuhan.

Wabup berharap kepada keluarga besar ASN untuk menggairahkan kembali momentum HKN ini agar bisa diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari.

"Substansi dari kegiatan ini bukan kegiatan seremonial, bukan bentuk anjuran untuk tidak merokok di tempat umum, melainkan adalah membangun keluarga sehat," tegasnya. (*)