Solok, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar lomba kelurahan dan Organisasi Perangkat Desa (OPD) bersih dan hijau dalam menuju "Solok Green and Clean City" (Kota Hijau dan Bersih).
"Lomba ini dimaksudkan untuk merangsang dan mewujudkan seluruh perangkat daerah untuk berperilaku bersih, sehat, rapi, segar dan teduh serta nyaman di wilayah Solok," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Gentasri di Solok, Rabu (15/11).
Lomba ini akan diikuti 13 kelurahan dan 21 OPD se-Kota Solok. Tim Penilai berasal dari wartawan media massa Kota Solok dan instansi terkait, seperti DLH, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Tujuan penilaian kelurahan dan OPD bersih dan hijau ini adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kebersihan di Kota Solok.
Di antara item-item tersebut adalah kinerja pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, lingkungan bersih, dan memasyarakatkan pengelolaan sampah secara konsisten dan terpadu.
Anggota tim penilai lainnya seperti Kabid Lingkungan Hidup DLH, Ermis, Kabid Persampahan DLH, Endriantomy dan Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Tun Sri Adam.
"Kita ingin mewujudkan lingkungan hidup yang bersih di Kota Solok. Sehingga, bisa menjadikan Kota Solok sebagai daerah yang asri, bersih dan nyaman disinggahi dan ditempati. Lomba ini sengaja kita lakukan tingkat kelurahan dan OPD agar menjadi panutan bagi warga masyarakat lain untuk menjaga lingkungan," ujarnya.
Sejumlah item yang akan dinilai untuk kelurahan adalah kebersihan kantor, mushalla, sekolah, jalan, pemukiman, fasilitas kesehatan, taman, tempat pembuangan sampah dan drainase. Sementara untuk OPD, akan dinilai kebersihan kantor, drainase, ruang terbuka hijau, tempat pembuangan sampah, pemilahan sampah dan upaya pengolahan sampah.
"Selain item-item tersebut, juga ada penilaian tambahan. Seperti ketersediaan bank sampah dan tempat pembakaran sampah. Sehingga, sampah yang dihasilkan masyarakat dan aktivitas perkantoran, bisa dipilah. Sesuai dengan konsep reuse (menggunakan kembali), reduce (menekan penggunaan) dan recycle (daur ulang). Sehingga, sampah dapat terkelola dengan baik," ujarnya.
Sebelum penilaian yang akan dilakukan pada awal Desember nanti, tim penilai akan mengirimkan surat pemberitahuan ke kelurahan dan OPD. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke lapangan.
Pengumuman pemenang menurut rencana dilaksanakan pada puncak Hari Ulang Tahun Kota Solok pada 16 Desember. (*)
Berita Terkait
Bebaskan Jalan Padang-Solok dari Longsoran, Semen Padang Turunkan TRC
Rabu, 8 Mei 2024 5:10 Wib
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
Pemprov Sumbar cari solusi untuk jalan tembus Pesisir Selatan-Solok
Senin, 6 Mei 2024 19:25 Wib
KAHMI Sumbar nobatkan Bupati Solok sebagai sohibul
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib
Keluarga besar Kota Solok berkomitmen dukung pembangunan daerah
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Pemkot Solok urus izin operasional RSUD Serambi Madinah
Minggu, 5 Mei 2024 14:28 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib