Lapas Lubukbasung Tingkatkan Pengamanan Cegah Napi Kabur

id narapidana

Lapas Lubukbasung Tingkatkan Pengamanan Cegah Napi Kabur

Ilustrasi penjara. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meningkatkan pengamanan dalam mencegah narapidana yang kabur dan menyalahgunakan narkoba di lembaga itu.

"Pengamanan ketat itu kita lakukan beberapa hari terakhir agar tidak ada narapidana yang kabur dan masuknya narkoba ke Lapas itu," kata Kepala Lapas Lapas Kelas II B Lubukbasung, Radi Heriawan, Minggu.

Setiap hari, katanya, petugas melakukan pengamanan sebanyak sembilan orang dengan sistim sif atau bergantian dan satu sif dengan jumlah tiga orang.

Mereka ini melakukan patroli di sekitar ruang tahanan setiap jamnya dan memeriksa bawaan keluarga secara ketat yang hendak membesuk.

"Pengamanan ketat ini dilakukan semenjak adanya narapidana Lapas Kelas II B Lubukbasung yang tertangkap mengkonsumsi narkoba di dalam kamarnya," katanya.

Agar Lapas Kelas II B Lubukbasung bersih dari peredaran narkoba, pihaknya melakukan kerja sama dengan Polres Agam untuk memberantas narkoba di Lapas itu.

Semenjak kerja sama itu pertengahan 2017, Polres Agam berhasil mengamankan dua narapidana menggunakan narkoba di kamarnya.

"Ini bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran narkoba di Lapas, agar Lapas itu bebas dari narkoba. Kami akan menghubungi anggota Polres apabila ada indikasi narapidana mengkonsumsi narkoba," katanya.

Sementara Polres Agam, KBP Ferry Suwandi menambahkan, kerja sama yang dilakukan itu memudahkan anggota untuk menangkap narapida yang terlibat penyalahgunaan naroba.

"Saat penangkapan dua narapidana Lapas Kelas II B Lubukbasung, anggota dibantu petugas untuk menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan daun ganja," katanya.

Pihaknya berharap kerja sama ini tetap berlanjut sehingga dapat meminimalisir kasus narkoba di Lapas dan wilayah hukum Polres itu.

Ia mengaku Polres Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 26 kasus selama Januari sampai Oktober 2017.

Sementara pada 2016 Polres Agam berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus dan pada 2015 sebanyak 23 kasus narkoba.

"Kita terus memerangi kasus penyalahgunaan narkoba dan menargetkan bisa mengungkap satu kasus setiap bulannya," katanya. (*)