Medan, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang bupati di Provinsi Sumatera Utara, Rabu.
Dalam media sosial yang beredar, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dialami Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
Melalui pesan singkat yang diterima di Medan, Rabu malam, Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Selain kepala daerah, diamankan juga pejabat dinas dan kalangan swasta yang diduga terlibat.
OTT tersebut dilakukan terkait dugaan suap dalam pengurusan sejumlah proyek di daerah yang ramai disebutkan di Kabupaten Batubara.
Untuk kepentingan pemeriksaan awal, KPK membawa tujuh orang yang diamankan tersebut ke Mapolda Sumut.
Setelah pemeriksaan awal di Mapolda Sumut tersebut dilakukan, tujuh orang yang diamankan tersebut akam dibawa ke KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam waktu 24 jam setelah OTT tersebut dilakukan, KPK akan menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok (Kamis, 14/9) di KPK," ujar Febri. (*)
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 12:00 Wib
Penangkapan warga Jepang buronan interpol
Kamis, 22 Februari 2024 16:55 Wib
DKP Sumbar awasi penangkapan ikan endemik Danau Singkarak
Selasa, 20 Februari 2024 13:44 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 14:14 Wib
Menyelamatkan Inyiak Balang yang kian terpojok
Senin, 5 Februari 2024 17:50 Wib